Puluhan Kasus Berhasil Diungkap Polda Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, KOmbes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel, KOmbes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Meski di masa pandemi COVID-19, Dit Reserse Narkoba, Dit Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Dit Res – Dit Reskrimum Polda Sumsel) dan Polres/Tabes jajaran masih melakukan pengungkapan kasus.

Hal ini dikatakan Kombes Pol Drs Supriadi MM selaku Kabid Humas Polda Sumsel, meski pun di masa pandemi COVID-19 Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel serta Polres/tabes jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus.

“Khususnya kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkonba,” kata Kombes Pol Supriadi.

“Ini dibuktikan pada minggu pertama Juni 2020 Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 18 Kasus. Menangkap sebanyak 22 tersangka terdiri dari 17 orang pengedar, 5 pemakai dengan barang bukti shabu sebanyak 2677,38 gram, ganja 14,62 gram dan 5 butir ekstasi yang berhasil diamankan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, dari segi Kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polres Lubuk Linggau (5), Polres Banyu Asin (3), Ditresnarkoba Polda Sumsel (2) dan Polres OKUT (2).

“Dari segi Kualitas urutan barang bukti (BB) terbanyak yakni Polres Musi Banyuasin (2 Kg), Ditresnarkoba Polda Sumsel (584,15 Gr) dan Polres Lubuk Linggau (66,71 Gr),” jelasnya.

“Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 16.137 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas di Ruang Kerjanya, Senin (08/06).

Sedangkan Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada minggu pertama, Juni berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus tindak pidana.

Dari 39 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu Curat 21 kasus, Curas 13 Kasus, Curanmor 3 kasus, Anirat 1 kasus dan Pembunuhan 1 Kasus

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar--Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat

Dari 39 kasus tersebut, terbanyak yang mengungkap adalah Polrestabes Palembang 8 Kasus. Disusul Polres Banyuasin 5 Kasus , Polres OKU 4 Kasus.

Sedangkan Dit Reskrimum 3 Kasus, Polres Musi Banyuasin 3 Kasus, Polres Lubuk Linggau 3 Kasus, Polres OKU Timur 3 Kasus, Polres Musi Rawas Utara 3 Kasus.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel, agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian.

“Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah mau pun di dalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba,” imbaunya.

Ia juga menuturkan, untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Propinsi Sumsel maka pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman.

“Apabila sedang berpergian kunci pintu dan jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri dan lingkungannya,” tuturnya. (Ril Humas Polda Sumsel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru