Kartu BPNT Masih Dapat Diambil Tapi Lengkapi Persyaratan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Kecamatan Semendo Darat Ulu, Dahri Amtong mengundang Kepala Desa (Kades) Aremantai Sadbadri, pihak TKSK Ainal dan Tambun, serta Alwalin Safari selaku Pengurus Bansos guna mendengarkan penjelasan terkait penyaluran Kartu BPNT

Staf Kecamatan Semendo Darat Ulu, Dahri Amtong mengundang Kepala Desa (Kades) Aremantai Sadbadri, pihak TKSK Ainal dan Tambun, serta Alwalin Safari selaku Pengurus Bansos guna mendengarkan penjelasan terkait penyaluran Kartu BPNT

WIDEAZONE.COM, SEMENDO — Pembagian kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi warga Semendo Darat Ulu (SDU) telah dilaksanakan tahun 2019 lalu.

“Pembagian kartu telah kami lakukan 2019 lalu dengan jangka waktu panjang. Seminggu sebelum pembagian telah kami sebarkan ke Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), selanjutnya TKSK menyampaikan data kepada Kepala Desa (Kades) siapa saja yang berhak mendapatkannya,” kata Alwalin Safari selaku Pengurus Bansos Bank BRI SDU Kabupaten Muara Enim saat pertemuan di Kantor Camat Semendo Darat Ulu, Selasa (2/6/20).

Alwalin menjelaskan, setelah selesai dengan pembagian data, kami langsung terjun ke desa-desa. Untuk kartu BPNT yang belum tersalurkan masih di kantor, kami pun memberikan estimasi waktu hingga satu bulan.

Baca Juga:  Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

“Namun belum ada juga yang mengambil ke kantor, jadi kami laporkan ke kantor pusat. Terkait buku tabungannya masih di Bank,” jelasnya.

Menyikapi polemik Kartu BPNT, Camat Semendo Darat Ulu, Kholid Akhwarian melalui staf Kecamatan, Dahri Amtong mengundang Kepala Desa (Kades) Aremantai Sadbadri, pihak TKSK Ainal dan Tambun, serta Alwalin Safari selaku Pengurus Bansos.

“Atas nama Kecamatan, kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Dalam rangka mengklarifikasi adanya pemberitaan, bahwa pihak TKSK menahan kartu dan buku, setelah kita mendengarkan penjelasan bahwa kartu tersebut masih berada di Bank,” urai Dahri.

Ia menuturkan, menurut keterangan pihak Bank tadi bahwa kartu masih dapat mengambilnya tapi dengan catatan harus melengkapi persyaratan.

“Silakan kepada TKSK untuk membuat surat usul, kalau pun masih bisa dicairkan, masyarakatnya masih ada kenapa kita tidak urus,” tutur Dahri Amtong.

Baca Juga:  Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Sebelumnya diberitakan, Kades Aremantai, Sadbadri menyampaikan, benar ada yang melapor beberapa hari lalu bahwa kartunya dipersulit oleh TM.

“Ada masyarakat yang mengatakan kalau kartunya terblokir, ada yang bilang sudah cair ada juga belum cair. Kami ingin memastikan uang itu masuk atau tidak di rekening, apakah kartu itu benar-benar terblokir atau masih aktif dan kami ingin melihat pembukuan mereka,” ucap Sadbadri.

“Kami ingin mengajak TM duduk bersama untuk membicarakan terkait BPNT, tapi dia seolah-olah tidak ada waktu untuk bertemu dengan kami,” ujarnya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga
Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD
PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Senin, 2 November 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎

Berita Terbaru