Soal Perairan Natuna, China Akui Milik Negaranya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2020 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Laut Natuna

Peta Laut Natuna

CHINA secara tegas menentang negara atau pihak mana pun yang mengesahkan arbitrase internasiomal terkait Laut Natuna. Menurut Xi Jinping, pengadilan arbitrase internasional terkait perairan Natuna itu tidak sah.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Klaim China atas perairan yang kaya sumber daya alam itu adalah sah di mata hukum internasional.

“Klaim kami atas Laut Natuna itu sah, termasuk di dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS 1982),” kata Jinping.

Bahkan melengkapi pernyataan itu, juru bicara Kementerian Laur Negeri China, Geng Shung dalam pertemuan dengan para jurnalis di Beijing, Kamis (2/1/2020), mementahkan keputusan pengadilan arbitrase internasional terkait Laut China Selatan. Menurut dia, arbitrase internasional itu ilegal.

Baca Juga:  Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Geng Shuang menilai, keputusan mahkamah justru ilegal dan tidak berlaku. China tidak menerima atau menerima putusan arbitrase tersebut. “Ini merugikan kepentingan China,” kata Gang Shuang.

Kisruh China dan Indonesia di perairan dekat Natuna terjadi setelah puluhan kapal nelayan Tiongkok yang memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia selama beberapa hari terakhir, dikawal kapal perang fregat China.

Kemunculan kapal-kapal Tiongkok itu terdeteksi Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) sejak 10 Desember 2019 lalu.

Gambar Istimewa
Gambar Istimewa

Dalam kaitan itu, Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes terhadap China dan memanggil duta besarnya di Jakarta. Bahkan mendesak Tiongkok untuk mematuhi UNCLOS dan putusan arbitrase.

Baca Juga:  Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU

Tak hanya jalur diplomatik yang dilakukan, namun Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melaksanakan operasi siaga tempur ke Natuna terkait pelanggaran wilayah yang dilakukan China, oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1.

Berdasarkan rilis dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, alat utama sistem senjata (alutsista) yang digelar, tiga unit KRI, satu pesawat pengintai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. (*)

Laporan Abror Vandozer/rel
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru