CHINA secara tegas menentang negara atau pihak mana pun yang mengesahkan arbitrase internasiomal terkait Laut Natuna. Menurut Xi Jinping, pengadilan arbitrase internasional terkait perairan Natuna itu tidak sah.
WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Klaim China atas perairan yang kaya sumber daya alam itu adalah sah di mata hukum internasional.
“Klaim kami atas Laut Natuna itu sah, termasuk di dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS 1982),” kata Jinping.
Bahkan melengkapi pernyataan itu, juru bicara Kementerian Laur Negeri China, Geng Shung dalam pertemuan dengan para jurnalis di Beijing, Kamis (2/1/2020), mementahkan keputusan pengadilan arbitrase internasional terkait Laut China Selatan. Menurut dia, arbitrase internasional itu ilegal.
Geng Shuang menilai, keputusan mahkamah justru ilegal dan tidak berlaku. China tidak menerima atau menerima putusan arbitrase tersebut. “Ini merugikan kepentingan China,” kata Gang Shuang.
Kisruh China dan Indonesia di perairan dekat Natuna terjadi setelah puluhan kapal nelayan Tiongkok yang memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia selama beberapa hari terakhir, dikawal kapal perang fregat China.
Kemunculan kapal-kapal Tiongkok itu terdeteksi Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) sejak 10 Desember 2019 lalu.

Dalam kaitan itu, Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes terhadap China dan memanggil duta besarnya di Jakarta. Bahkan mendesak Tiongkok untuk mematuhi UNCLOS dan putusan arbitrase.
Tak hanya jalur diplomatik yang dilakukan, namun Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melaksanakan operasi siaga tempur ke Natuna terkait pelanggaran wilayah yang dilakukan China, oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1.
Berdasarkan rilis dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, alat utama sistem senjata (alutsista) yang digelar, tiga unit KRI, satu pesawat pengintai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. (*)
Laporan Abror Vandozer/rel
Editor Anto Narasoma





![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-225x129.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)



![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-129x85.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)


![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
