Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Acara resmi yang digelar di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan [BPK] RI Perwakilan Sumatera Selatan [Sumsel] ini dihadiri jajaran pemerintah kota dan kabupaten se-Sumsel, menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mewakili para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumsel.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga, DWP Palembang Gelar Bazar Ramadhan Murah

“Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab kami untuk mencerminkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi amanah Pasal 56 ayat 3 UU [Undang Undang] 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan audit atas laporan keuangan.

Baca Juga:  Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang

Ratu Dewa menambahkan, Palembang optimis dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026.

“Tentunya dalam laporan ini, Kota Palembang penuh harapan untuk kembali menerima WTP,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses pemeriksaan LKPD yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 April.

“Kami harapkan kerjasama semua pihak agar pemeriksaan berjalan cepat dan hasilnya baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Palembang Raih National Governance Award 2026
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Palembang Raih National Governance Award 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Berita Terbaru