Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Acara resmi yang digelar di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan [BPK] RI Perwakilan Sumatera Selatan [Sumsel] ini dihadiri jajaran pemerintah kota dan kabupaten se-Sumsel, menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mewakili para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumsel.

Baca Juga:  200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

“Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab kami untuk mencerminkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi amanah Pasal 56 ayat 3 UU [Undang Undang] 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan audit atas laporan keuangan.

Baca Juga:  Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Ratu Dewa menambahkan, Palembang optimis dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026.

“Tentunya dalam laporan ini, Kota Palembang penuh harapan untuk kembali menerima WTP,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses pemeriksaan LKPD yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 April.

“Kami harapkan kerjasama semua pihak agar pemeriksaan berjalan cepat dan hasilnya baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
Ratu Dewa Soroti 114 Anak Sungai Palembang, Camat dan Lurah Diminta Telusuri Sejarahnya
Pemkot Palembang-TNI AU Sepakati Pemanfaatan Lahan 6,9 Hektare untuk Sekolah Rakyat
ASN Pemkot Palembang Galang 22 Ton Beras, Wujud Kepedulian bagi Warga Terdampak Kabut Asap
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Ratu Dewa Soroti 114 Anak Sungai Palembang, Camat dan Lurah Diminta Telusuri Sejarahnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pemkot Palembang-TNI AU Sepakati Pemanfaatan Lahan 6,9 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru