Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Anwar Sadat SH, beraama rekan sejawat Deni Setiabudi SH dan Keluarga pelaku 'P' saat di Bidpropam Polda Sumsel.

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Anwar Sadat SH, beraama rekan sejawat Deni Setiabudi SH dan Keluarga pelaku 'P' saat di Bidpropam Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba bernisial ‘P’ di wilayah Kabupaten Muara Enim diduga menyalahi prosedur hingga menimbulkan sejumlah kejanggalan.

Tak ayalnya, pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan [Bidpropam] Polda Sumsel.

Kuasa Hukum Keluarga Pelaku [KHKP], Anwar Sadat SH menyebut bahwa penangkapan ‘P’ oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada 23 Februari 2026 terindikasi janggal.

“Saat penangkapan, pihak keluarga tidak mendapatkan pemberitahuan [informasi] dari penyidik [Ditresnarkob Polda Sumsel], namun mereka [keluarga] mengetahuinya dari pelaku itu sendiri melalui pesan elektronik,” ungkapnya dalam keterangan usai membuat laporan di Propam Polda Sumsel dengan didampingi rekan sejawatnya Deni Setiabudi SH dan pihak keluarga, Jumat 27 Maret 2026.

Baca Juga:  Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

Menurut Anwar Sadat, usai mengetahui itu, lantas keluarga pun mendatangi Polda Sumsel untuk menemui P. Nah, saat bertemu [P] banyak ditemukan kejanggalan, terutama dari sisi fisik pelaku, terdapat luka lebam, meliputi luka di kepala dan pipi.

“Sehingga hal tersebut dipertanyakan pihak keluarga! Tak sampai di situ laporan kita layangkan ke Propam, untuk mengetahui mengapa hal demikian terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok: Ikon Baru Palembang Darussalam

“Kehadiran kita di sini [Propam Polda Sumsel], untuk menindaklanjuti laporan, sampai di mana? Saat ini tengah diakukan pemeriksaan,” tambah dia.

Bila bersangkutan [pelaku] salah, tegas Anwa Sadat, dalam kepemilikan barang haram tersebut, ya silakan proses secara hukum, tapi pihaknya tidak menerima jika terdapat dugaan-dugaan di luar prosedur.

Terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Syeh Kopek dalam konfirmasi melalui sambungan elektronik menyatakan tidak benar adanya penganiayaan terhadap tersangka.

“Kami berjanji akan sesuai prossdur,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru