WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pusaran dugaan korupsi pasar Cinde terdakwa Harnojoyo melalui kuasa hukumnya menitipkan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp750 juta kepada Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang pada Jumat 12 Februari 2026.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan penitipan uang tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumsel] dan PT Magna Beatum mengenai pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Cinde, Palembang, pada periode 2016–2018.
“Berdasarkan perhitungan dalam perkara tersebut, kegiatan kerja sama itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp137,7 miliar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis melalui elektronik, Kamis 19 Februari 2026.
Uang sebesar Rp750 juta yang dititipkan oleh terdakwa, jelas Kasi Penkum, akan ditempatkan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Palembang hingga perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap [inkracht].
Kejaksaan menyatakan penitipan uang tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana terdakwa dalam perkara dimaksud. “Proses persidangan kasus ini masih berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.
Laporan/Editor Abror Vandozer



![Hari Pelanggan Nasional 2026, Komisaris PT Tirta Sriwijaya Maju [TSM], Rebo Iskandar membagikan makanan bergizi bagi para pelanggan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0002-225x129.jpg)





![Hari Pelanggan Nasional 2026, Komisaris PT Tirta Sriwijaya Maju [TSM], Rebo Iskandar membagikan makanan bergizi bagi para pelanggan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0002-129x85.jpg)







![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

