WIDEAZONE.com, PALEMBANG|Dugaan perkara kasus pembangunan pasar Cinde Palembang terus bergulir, kali ini Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi [Pidsus Kejati] Sumsel memanggil Eks Walikota Palembang ‘H’ sebagai saksi dalam pusaran persoalan itu.
Pemeriksaan terhadap eks Palembang 1 tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari MH. “Hari ini, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa satu orang saksi berinisial H terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde,” ungkapnya dalam keterangan, Senin 25 September 2023.
Vanny menyebutkan hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi. Penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara tersebut.
“Nantinya masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, sejak naiknya status ke tahap penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya, memanggil dan memeriksa Kadis Perkim Sumsel, Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang tahun 2019.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde [APC] dengan anggaran Rp330 miliar dimulai sejak Juni 2018, namun saat Pandemi COVID-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit [LRT].
Namun, rencana tersebut nampaknya tidak berjalan mulus, sebab hingga saat ini di lokasi tidak terdapat aktivitas pembanguan sehingga ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar dua meter dan terkunci rapat. [AbV/HB]