Warga Babat Bawa Sabu 1 Kilogram Ditangkap Polisi Muratara

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawawi [48], warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, beserta barang bukti narkoba jenis sabu 1 kilogram.

Nawawi [48], warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, beserta barang bukti narkoba jenis sabu 1 kilogram.

WIDEAZONE.com, MURATARA | Nawawi [48], warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 1,043 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara [Muratara] pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka diamankan saat melintas di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Diketahui, Nawawi merupakan residivis dalam kasus pengancaman terhadap Kepala Desa Babat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina dengan berat bruto 1,043 kilogram. Selain itu, turut diamankan satu bilah pisau baja komando dengan sarung berwarna cokelat.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Petugas juga mengamankan satu unit handphone Vivo Y19s warna biru, satu tas ransel warna cokelat merek POLOARAY, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BG 2930 GI.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [red]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru