Warga Babat Bawa Sabu 1 Kilogram Ditangkap Polisi Muratara

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawawi [48], warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, beserta barang bukti narkoba jenis sabu 1 kilogram.

Nawawi [48], warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, beserta barang bukti narkoba jenis sabu 1 kilogram.

WIDEAZONE.com, MURATARA | Nawawi [48], warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 1,043 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara [Muratara] pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka diamankan saat melintas di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Diketahui, Nawawi merupakan residivis dalam kasus pengancaman terhadap Kepala Desa Babat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina dengan berat bruto 1,043 kilogram. Selain itu, turut diamankan satu bilah pisau baja komando dengan sarung berwarna cokelat.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Petugas juga mengamankan satu unit handphone Vivo Y19s warna biru, satu tas ransel warna cokelat merek POLOARAY, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BG 2930 GI.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [red]

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terbaru