APBD Palembang 2026: Fokus Peningkatan Kualitas Hidup Warga

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Rabu 26 November 2026.

Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Rabu 26 November 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Rabu 26 November 2026.

Dalam pidato pengantarnya, Ratu Dewa mengungkap usulan APBD 2026 fokus utama pada peningkatan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat Palembang.

Detail Anggaran yang Strategis
Rancangan APBD 2026 menunjukkan angka-angka yang signifikan. Yakni, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 4.601.378.591.626.

Baca Juga:  Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga "Sunat" Dana Cabor

“Target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 telah mempertimbangkan kebijakan
makro dan potensi serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kemudian, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 4.679.113.606.157. Wali Kota menekankan bahwa alokasi Belanja Daerah ini telah dirancang untuk meningkatkan pelayanan dasar dan melakukan sinkronisasi kebijakan Pemerintah demi kepentingan warga.

“Anggaran ini disusun dengan mempedomani kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD,” ujar Ratu Dewa.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Pengajuan Raperda APBD ini merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai amanat Undang-Undang, dan kini bola ada di tangan legislatif.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan DPRD. Kami berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan memperoleh Persetujuan Bersama,” tutup Wali Kota. [AbV/red]

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru