WIDEAZONE.com, SEMARANG | Sebanyak delapan kilogram sabu ditemukan di dalam kardus. Barang haram tersebut ditemukan Kepolisian Resor Kota Besar [Polrestabes] Semarang.
Sabu diselundupkan melalui truk barang dari Pontianak, Kalimantan Barat.
“Temuan ini berawal dari kecurigaan sopir truk yang bernama Supriyanto,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar.
Dijelaskan Kombes Irwan, setelah perjalanan dari Pontianak, Supriyanto tiba di gudang PT Putu Kalinyamat, jalan Mpu Tantular Badarharjo, Semarang pada Senin [6/12] lalu.
“Ia terkejut karena menemukan satu kardus dikemas plastik oranye saat membersihkan truknya,” ungkap Kapolrestabes, dikutip dari keterangan persnya di CNN Indonesia, Senin [13/12/2021].
Petugas tim gabungan datang dan langsung membuka kardus itu. Mereka mendapati isi kardus itu adalah bubuk kristal sabu dalam 6 plastik masing-masing berisi 1 kilogram. “Tak pakai lama, kami dalami temuan ini”, ujar Irwan, Minggu [12/12].
Sebagai langkah penyelidikan, Irwan langsung menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Mobil untuk mencari pelaku penyelundupan dan pemilik sabu tersebut.
Hasil sementara, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang di daerah Demak, Jawa Tengah, yang diduga terkait penyelundupan sabu tersebut.
“Semoga dalam waktu dekat, terungkap semua pelaku dan motifnya. Doakan saja,” tutur Irwan. [wi/sh]



















