8 Kilogram Sabu Ditemukan di Dalam Kardus

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

WIDEAZONE.com, SEMARANG | Sebanyak delapan kilogram sabu ditemukan di dalam kardus. Barang haram tersebut ditemukan Kepolisian Resor Kota Besar [Polrestabes] Semarang.

Sabu diselundupkan melalui truk barang dari Pontianak, Kalimantan Barat. 

“Temuan ini berawal dari kecurigaan sopir truk yang bernama Supriyanto,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar. 

Dijelaskan Kombes Irwan, setelah perjalanan dari Pontianak, Supriyanto tiba di gudang PT Putu Kalinyamat, jalan Mpu Tantular Badarharjo, Semarang pada Senin [6/12] lalu.

Baca Juga:  Ribuan Warga di Takziah 40 Hari Wafatnya Sang Pelopor Sekolah & Berobat Gratis

“Ia terkejut karena menemukan satu kardus dikemas plastik oranye saat membersihkan truknya,” ungkap Kapolrestabes, dikutip dari keterangan persnya di CNN Indonesia, Senin [13/12/2021].

Petugas tim gabungan datang dan langsung membuka kardus itu. Mereka mendapati isi kardus itu adalah bubuk kristal sabu dalam 6 plastik masing-masing berisi 1 kilogram. “Tak pakai lama, kami dalami temuan ini”, ujar Irwan, Minggu [12/12].

Baca Juga:  Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Diserahkan ke JPU

Sebagai langkah penyelidikan, Irwan langsung menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Mobil untuk mencari pelaku penyelundupan dan pemilik sabu tersebut.

Hasil sementara, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang di daerah Demak, Jawa Tengah, yang diduga terkait penyelundupan sabu tersebut.

“Semoga dalam waktu dekat, terungkap semua pelaku dan motifnya. Doakan saja,” tutur Irwan. [wi/sh]

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru