8 Kilogram Sabu Ditemukan di Dalam Kardus

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

WIDEAZONE.com, SEMARANG | Sebanyak delapan kilogram sabu ditemukan di dalam kardus. Barang haram tersebut ditemukan Kepolisian Resor Kota Besar [Polrestabes] Semarang.

Sabu diselundupkan melalui truk barang dari Pontianak, Kalimantan Barat. 

“Temuan ini berawal dari kecurigaan sopir truk yang bernama Supriyanto,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar. 

Dijelaskan Kombes Irwan, setelah perjalanan dari Pontianak, Supriyanto tiba di gudang PT Putu Kalinyamat, jalan Mpu Tantular Badarharjo, Semarang pada Senin [6/12] lalu.

Baca Juga:  Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

“Ia terkejut karena menemukan satu kardus dikemas plastik oranye saat membersihkan truknya,” ungkap Kapolrestabes, dikutip dari keterangan persnya di CNN Indonesia, Senin [13/12/2021].

Petugas tim gabungan datang dan langsung membuka kardus itu. Mereka mendapati isi kardus itu adalah bubuk kristal sabu dalam 6 plastik masing-masing berisi 1 kilogram. “Tak pakai lama, kami dalami temuan ini”, ujar Irwan, Minggu [12/12].

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Sebagai langkah penyelidikan, Irwan langsung menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Mobil untuk mencari pelaku penyelundupan dan pemilik sabu tersebut.

Hasil sementara, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang di daerah Demak, Jawa Tengah, yang diduga terkait penyelundupan sabu tersebut.

“Semoga dalam waktu dekat, terungkap semua pelaku dan motifnya. Doakan saja,” tutur Irwan. [wi/sh]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru