WIDEAZONE.com, JAKARTA | Sebanyak 532 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO] ditindak tegas Satgas TPPO Polri dan Polda Jajaran.
Sejak dibentuk Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo hingga 20 Juni, Satgas tersebut telah menangani 456 Laporan Polisi [LP] TPPO].
“Dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka, dan telah menyelamatkan 1572 korban,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Juni 2023.
Ramadhan merinci dari ribuan korban tersebut, ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia [PMI] atau Pekerja Rumah Tangga [PRT] dengan 361 kasus.
“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial [PSK] ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal [ABK] ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.
Dari ratusan kasus yang diungkap, ujar Ramadhan, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang [TPPO] di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime [SOMTC] Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni TPPO.
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia [WNI] yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi. [Abror Vandozer/red]



![Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] milik Ibu Sriyanti di Jalan Nurdin Panji, RT 08 RW 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Senin 10 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0020-225x129.jpg)



![Komandan Kompi [Danki] Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang, Kapten Inf Pringgo Budi Santoso.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0015-225x129.jpg)

![Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] milik Ibu Sriyanti di Jalan Nurdin Panji, RT 08 RW 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Senin 10 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0020-129x85.jpg)



![Komandan Kompi [Danki] Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang, Kapten Inf Pringgo Budi Santoso.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0015-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
