5 Terdakwa Beri Kesaksian di Persidangan, Penasehat Hukum: Proses Akuisisi PT SBS Sudah Tepat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunadi Wibakso SH MH didampingi Timothy Nugroho SH MKrim saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/3/2024) sore

Gunadi Wibakso SH MH didampingi Timothy Nugroho SH MKrim saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/3/2024) sore

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi akuisisi PT SBS oleh PTBA melalui PT BMI, Jumat (8/3/2024) di PN Palembang Kelas 1A Khusus mengdengarkan keterangan kelima terdakwa.

Sebelumnya, sidang telah menghadirkan para saksi dari penuntut umum, saksi-saki A de Charge (meringankan) dari penasehat hukum, dan para ahli baik dari JPU maupun penasehat hukum terdakwa yang memberikan keterangan di depan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.

Mantan Direktur Utama PTBA Milawarma, mantan Analis Bisnis Madya PTBA yang juga Wakil Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Nurtima Tobing, mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Saiful Islam dan mantan Dirut PT SBS Tjahyono Imawan memberikan kesaksian di depan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Di depan majelis hakim, Milawarma memberikan keterangan bahwa akuisisi dilakukan untuk pengembangan usaha di bidang pertambangan batu bara. Ia juga meminta kepada jajaran direksi lainnya untuk melakukan kajian terlebih dahulu kepada perusahaan yang akan diakuisisi.

Baca Juga:  Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

“Setelah proses kajian kurang lebih satu setengah tahun jelang akhir 2019 Tjahyono datang menanyakan diproses tidak saya jawab masih diproses. Karena kami hati-hati melakukan kajian,” kata dia.

Setelah itu, lanjutnya penjajakan hasil review kajian-kajian awal bahwa PT SBS memiliki potensi untuk menghasilkan deviden bagi PTBA.

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB