5 Terdakwa Beri Kesaksian di Persidangan, Penasehat Hukum: Proses Akuisisi PT SBS Sudah Tepat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunadi Wibakso SH MH didampingi Timothy Nugroho SH MKrim saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/3/2024) sore

Gunadi Wibakso SH MH didampingi Timothy Nugroho SH MKrim saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/3/2024) sore

Pertama review awal dilakukan tim internal. Kemudian diperkuat dengan tim akuisisi resmi yang dibentuk direksi dengan hasil kajian yang menyatakan bahwa ini mempunyai prospek yang perlu dilakukan Due Diligence. Selanjutnya, kajian yang dilakukan konsultan independen.

Ia menambahkan bahwa penunjukan konsultan independen pada proses akuisi tidak diperlukan (tidak wajib), karena nilai investasinya sangat kecil, di bawah 20%, hanya sekitar 3 persen.

Baca Juga:  Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

“Tapi, sebagai wujud kehati-hatian, dan pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance), itu dilakukan PTBA. Hal yang demikian ini dikatakan sangat janggal bahwa proses akuisisi dilakukan tidak memenuhi ketentuan,” ujar dia,

Baca Juga:  ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Informasi yang diperoleh, bahwa tahun 2024 PT SBS akan melakukan IPO. “Ini kan menggambarkan kinerja perusahaan baik keuangan, produksi, dan lain-lain sudah mulai membaik, karena untuk bisa IPO, itu persyaratannya sangat berat, saat ini masih dalam tahap proses,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga
Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD
PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Senin, 2 November 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎

Berita Terbaru