WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Ditresnarkoba Polda Sumsel] bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 40 pengedar dan lima orang pemakai narkoba.
“Dalam satu pekan ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 37 kasus dengan mengamankan 45 tersangka,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin [21/2].
Dikatakan Kombes Supriadi, kita terus melakukan upaya untuk wilayah kita ini bebas dari peredaran gelap narkoba, bahwa berbagai upaya pun kita lakukan untuk menangkap para pelakunya.
Dari puluhan tersangka yang diamankan, ujar Kombes Supriadi, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 369,7 gram, ganja sebanyak 70,43 gram dan ekstasi sebanyak 316 1/2 butir.
“Di pekan ini dari data yang kita peroleh ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang saja yang nihil ungkap kasus,” jelasnya.
Dari barang bukti hingga pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2921 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba.



















