3 Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Polsek Rambang Dangku

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Jajaran Polsek Rambang Dangku  telah melakukan penangkapan terhadap 3 pemuda diduga pelaku pencurian kotak amal masjid, Selasa (16/7/ 2019)

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH membenarkan telah menangkap 3 tersangka, yaitu Andika (23) warga Desa Dalam kecamatan Belimbing ,Yogo Kerismon warga Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing (21) dan Roni Iskandar (23) warga Desa Dalam Kecamatan Belimbing,”ujar Kapolsek Rambang Dangku kepada Jurnalis  wideazone.com

Sebelum tertangkap, tiga pemuda sudah menjadi target polisi setelah ada laporan dari M Komarudin tentang pencurian kotak amal itu ke Polisi Sektor (Polsek) Rambang Dangku. Berdasarkan analisa laporan dan rekaman CCTV tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi SH dan anggotanya untuk menyelidiki keberadaan 3 pelaku.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

“Menurut Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi, pelaku pencurian itu menggasak dua kotak amal Masjid Baitul Rahman PT TEL sehingga kerugian ditaksir sekitar empat (4.000.000) juta rupiah.  Dari informasi pelapor, saksi dan CCTV terlihat  dua orang tidak dikenal masuk ke dalam masjid melalui pintu samping dengan cara merusak pintu pakai obeng, setelah pelaku masuk dua kotak amal pun raib digondol oleh para pelaku, ujar Apriansyah”.

Baca Juga:  AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA bersama Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan

Tatkala dilakukan pengembangan, penyelidikan dan berdasarkan informasi, warga mengenali salah satu dari kawanan pencuri tersebut, lalu anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin oleh Kapolsek Rambang dangku Akp Apriansyah SH M Si dan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi SH langsung melakukan penangkapan dirumah tersangka dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan barang bukti. (agus putra luntar)

Berita Terkait

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K
130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik
Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Senin, 6 April 2026 - 15:27 WIB

Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Minggu, 5 April 2026 - 13:02 WIB

Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

Berita Terbaru