WIDEAZONE.COM, BADUNG | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 299 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan memutus 118 perkara pelanggaran KEPP selama Januari-Desember 2023.
Hal itu disampaikan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Kinerja DKPP RI Tahun 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/12/2023) malam.
“Dari 299 aduan, 170 aduan yang diterima DKPP terkait dengan seleksi penyelenggara Pemilu ad hoc,” kata Ratna Dewi.
Perempuan yang karib disapa Dewi ini mengungkapkan, berdasar lembaga yang diadukan, KPU Kabupaten/Kota adalah lembaga yang paling banyak diadukan sepanjang 2023 dengan 173 aduan. Peringkat kedua sampai keenam adalah Bawaslu Kabupaten/Kota (83 aduan), Bawaslu RI (37 aduan), Panwascam (32 aduan), PPK/PPD (31 aduan), dan KPU RI (22 aduan).
Sementara berdasar sebaran wilayah/provinsi, Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak aduannya dengan 49 aduan. Selanjutnya adalah provinsi Jawa Barat (29), Aceh (22), Jawa Timur (17), serta Sumatera Selatan (16) dan Sulawesi Selatan (16).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















