2 Rumah Warga Cecar Ludes Dilahap Si Jago Merah

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 rumah milik warga Sumardinata (46) dan Pardius (60) di Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, ludes dilahap Si Jago Merah sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (02/12/2020).

2 rumah milik warga Sumardinata (46) dan Pardius (60) di Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, ludes dilahap Si Jago Merah sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (02/12/2020).

WIDEAZONE.COM, LAHAT — 2 rumah milik warga Sumardinata (46) dan Pardius (60) di Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, ludes dilahap Si Jago Merah sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (02/12/2020).

Sayangnya, satu jam setelah kejadian laporan kepada unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Lahat baru diterima.

Laporan yang diterima pihak damkar sekitar pukul 15.30 WIB, 2 unit armada damkar dan 1 armada BPBD langsung meluncur ke lokasi kebakaran dan tiba pukul 16.20 WIB.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Dari pantauan, 25 personil damkar terjun langsung melakukan pemadaman hingga akhirnya si jago merah dapat ditaklukkan.

“Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran,” ungkap Fauzan Khoiri selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Damkar dan Linmas Kabupaten Lahat.

Baca Juga:  Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

Dikatakannya, penyebab kebakaran belum kita ketahui. Berdasarkan keterangan warga, diduga kuat titik api berasal dari kediaman warga bernama Pardius.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran kali ini. “Hanya saja kerugian ditaksir mencapai ratusan juta,” tutur Fauzan saat di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan tim penakluk si jago merah masih proses pendinginan.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Berita Terbaru