13 Sekolah Rusak Berat di Lahat Akan Direhab

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lahat Cik Ujang bersama Kepala Balai Prasarana Kementerian PUPR Wilayah Sumsel Acmad Irwan Kusuma ST MT meninjau Sekolah yang kondisinya rusak berat di Kabupaten Lahat

Bupati Lahat Cik Ujang bersama Kepala Balai Prasarana Kementerian PUPR Wilayah Sumsel Acmad Irwan Kusuma ST MT meninjau Sekolah yang kondisinya rusak berat di Kabupaten Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Bupati Cik Ujang SH menerima audiensi bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Kementerian PUPR wilayah Sumatera Selatan bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Senin (2/11/2020).

“Terkait untuk renovasi beberapa sekolah yang ada di kabupaten Lahat. Maka dari itu, pihak kami bekerja sama dengan Disdikbud Lahat akan mendata bangunan SD, SMP mau pun SMA/SMK yang akan direhab di tahun 2021,” kata Kepala BPP Kementerian PUPR Wilayah Sumsel Achmad Irwan Kusuma ST MT saat pertemuan dengan Bupati Lahat, Senin (2/11/20).

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

Lanjut, Irwan, banyaknya sekitar 13 sekolah yang akan Kita rehab pada 2021 nanti. “Insya allah nantinya akan kita sediakan air bersih,” ungkapnya.

Cik Ujang dalam arahannya menuturkan, Pemkab Lahat sangat berterima kasih, dengan adanya bantuan perbaikan beberapa sekolah yang ada di kabupaten Lahat ini. “Apa lagi terdapat 13 sekolah yang rusak berat, insya allah akan Di renovasi Kepala BPP Kementerian PUPR Wilayah Sumsel, termasuk kawasan kumuh yang ada di Lahat,” terang Bupati.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Ia pun berpesan kepada Disdikbud dan Dinas PUPR Kabupaten Lahat agar secepatnya untuk melengkapi berkas yang diminta Kepala BPP Wilayah Sumsel. “Untuk Kegiatan renovasi nantinya,” tukasnya.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB