12 Ton BBM Ilegal Asal Jambi Ditangkap Tim Gabungan

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supir dan truk bernomor polisi BH 8409 MY ditangkap tim gabungan Perintis Presisi Polda Sumsel di Polsek Bayung Lencir

Supir dan truk bernomor polisi BH 8409 MY ditangkap tim gabungan Perintis Presisi Polda Sumsel di Polsek Bayung Lencir

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penuntasan terhadap maraknya peredaran bahan bakar minyak [BBM] ilegal di wilayah Sumatera Selatan [Sumsel] menjadi atensi semua pihak. 

Ketegasan pada persoalan tersebut terus dilakukan, bahkan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kasubdit Gasum Dit Samapta AKBP Sutrisno, berhasil mengamankan satu unit truk asal Jambi pengangkut BBM ilegal.

Truk bernomor polisi BH 8409 MY tersebut diberhentikan petugas kala melintas di Jalan Lintas Sumatera [Betung-Jambi] di Desa Tepang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] pada pukul 23:30 WIB, Minggu 6 Agustus 2023.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

“Saat tim gabungan melakukan patroli jarak jauh [PJJ], melihat mobil truk yang mencurigakan lalu diberhentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, supir truk tidak dapat menunjukkan legalitas surat Jalan [faktur barang],” ungkap Direktur Dit Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulayanto SIK MH melalui Kasubdit Gasumnya AKBP Sutrisno dalam keterangan elektronik, Senin 7 Agustus 2023.

Setelah kita cek isi muatannya, kata AKBP Sutrisno, ternyata mobil truk tersebut membawa BBM jenis minyak bensin hasil olahan [penyulingan] sebanyak 12 ton. 

Baca Juga:  Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global

Berkaitan dengan identitas supir, AKBP Sutrisno menyebutkan inisialnya AT [36] warga Jambi berdomisili di jalan Sultan Agung, lorong Armas RT 12, Kelurahan Desa Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Jambi. 

“Selanjutnya sopir dan truk bermuatan BBM ilegal tersebut kita bawa dan diserahkan ke Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. 

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB