12 Ton BBM Ilegal Asal Jambi Ditangkap Tim Gabungan

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supir dan truk bernomor polisi BH 8409 MY ditangkap tim gabungan Perintis Presisi Polda Sumsel di Polsek Bayung Lencir

Supir dan truk bernomor polisi BH 8409 MY ditangkap tim gabungan Perintis Presisi Polda Sumsel di Polsek Bayung Lencir

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penuntasan terhadap maraknya peredaran bahan bakar minyak [BBM] ilegal di wilayah Sumatera Selatan [Sumsel] menjadi atensi semua pihak. 

Ketegasan pada persoalan tersebut terus dilakukan, bahkan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kasubdit Gasum Dit Samapta AKBP Sutrisno, berhasil mengamankan satu unit truk asal Jambi pengangkut BBM ilegal.

Truk bernomor polisi BH 8409 MY tersebut diberhentikan petugas kala melintas di Jalan Lintas Sumatera [Betung-Jambi] di Desa Tepang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] pada pukul 23:30 WIB, Minggu 6 Agustus 2023.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

“Saat tim gabungan melakukan patroli jarak jauh [PJJ], melihat mobil truk yang mencurigakan lalu diberhentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, supir truk tidak dapat menunjukkan legalitas surat Jalan [faktur barang],” ungkap Direktur Dit Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulayanto SIK MH melalui Kasubdit Gasumnya AKBP Sutrisno dalam keterangan elektronik, Senin 7 Agustus 2023.

Setelah kita cek isi muatannya, kata AKBP Sutrisno, ternyata mobil truk tersebut membawa BBM jenis minyak bensin hasil olahan [penyulingan] sebanyak 12 ton. 

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Berkaitan dengan identitas supir, AKBP Sutrisno menyebutkan inisialnya AT [36] warga Jambi berdomisili di jalan Sultan Agung, lorong Armas RT 12, Kelurahan Desa Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Jambi. 

“Selanjutnya sopir dan truk bermuatan BBM ilegal tersebut kita bawa dan diserahkan ke Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. 

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru