115 Dapur SPPG di Palembang Belum Tersertifikasi SHLS: Dinkes Kerahkan 42 Puskesmas untuk IKL

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit [Kabid P3] Dinkes Kota Palembang, Yudi Setiawan SKM MEpid dalam keterangan pada Selasa 7 Oktober 2025. [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit [Kabid P3] Dinkes Kota Palembang, Yudi Setiawan SKM MEpid dalam keterangan pada Selasa 7 Oktober 2025. [Foto: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dinas Kesehatan [Dinkes] Kota Palembang menyebut per 30 September 2025 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] berjumlah 115.

“Jumlah tersebut didapat dari Badan Gizi Nasional [BGN],” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit [Kabid P3] Dinkes Kota Palembang, Yudi Setiawan SKM MEpid dalam keterangan pada Selasa 7 Oktober 2025.

Yudi menyebut, hingga saat ini sebanyak 115 dapur SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi [SLHS], belum satu pun masuk dalam data. “Jadi, sekarang mereka tengah melengkapi dokumen kepengurusan SLHS, dan itu melalui sistem online single submission atau OSS,” ujarnya.

Dalam proses SHLS, kata Yudi, mereka harus meng-upload bukti sampel makanan yang telah diperiksa, seperti sajian makan untuk penerima manfaat hari ini maka itu harus diambil sampelnya diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan [BBLK]. “Selain itu, sampel air, alat usap ompreng lalu dilakukan juga pemriksaan kesehatan salah satunya penyedia makanan dapur SPPG untuk mengetahui apakah ada potensi penyakit saluran pencernaan atau sebaliknya,” paparnya.

Baca Juga:  Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Setelah itu, dapur SPPG juga harus meng-upload hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan [IKL]. Dalam hal ini, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan 42 Puskesmas yang ada di Kota Palembang, untuk turun melakukan monitoring, pengecekan dapur SPPG di wilayahnya.

Menurutnya, skor IKL adalah 80, bila tidak sampai di angak tersebut maka patut dipertanyakan, apa yang menjadi kendala.

Peristiwa 13 Murid SDN 178 Palembang

Kewenangan soal MBG adalah BGN [pusat, perwakilan provinsi], tapi apabila dari salah satu dapur SPPG mengalami insiden dugaan keracunan makanan, maka harus ada sampel untuk diperiksa di BPOM, apakah makanan memenuhi syarat atau tidak. “Nah, sementara menunggu hasil pemeriksaan, dapur SPPG tidak beroperasional, seperti peristiwa 13 murid SD Negeri 178 Kalidoni,” ujarnya.

“Menurut informasi didapat, operasi dapur SPPG penyuplai MBG dihentikan sementara, sembari menunggu hasil BBPOM. Tim Dinkes, Puskemas melakukan pembinaan,” sebutnya.

“Bila memang sudah laik dan bersih, nanti informasi lanjutnya akan disampaikan kembali oleh BGN. Wewenang buka atau pun tidak [dapur SPPG] ada pada BGN, kami dari Dinkes hanya merekomendasikan,” tegas dia.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Seluruh Dapur SPPG Dipantau

Kabid P3 Dinkes Kota Palembang, kembali menegaskan pihaknya telah memantau keseluruhan dapur SPPG, terlebih bagi rekan-rekan di Puskesmas untuk menggunakan instrumen IKL. Bila terdapat rekomendasi terkait itu, maka [dapur SPPG] harus memperbaikinya, seperti meletakan makanan tidak memakai palet, beras diletakan di lantai saja tanpa palet, itu standarnya.

“Palet harus digunakan. dengan ketinggian 15 cm dan itu diperhatikan secara menyelurh, apalagi bila terdapat hewan di dapur tentunya tidak boleh dalam IKL,” tegasnya.

Bila dapur SPPG telah memenuhi kententuan, maka SHLS akan diberikan. SHLS dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu [DPMPTSP] tapi didasari rekomendasi Dinas Kesehatan. “Artinya, Dinkes tidak langsung bertemu dengan pihak pengelola [dapur SPPG], tapi pertemuan saat IKL saja,” urainya.

Selanjutnya Rekomendasi Dinkes Penentu….

Berita Terkait

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB