115 Dapur SPPG di Palembang Belum Tersertifikasi SHLS: Dinkes Kerahkan 42 Puskesmas untuk IKL

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit [Kabid P3] Dinkes Kota Palembang, Yudi Setiawan SKM MEpid dalam keterangan pada Selasa 7 Oktober 2025. [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit [Kabid P3] Dinkes Kota Palembang, Yudi Setiawan SKM MEpid dalam keterangan pada Selasa 7 Oktober 2025. [Foto: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dinas Kesehatan [Dinkes] Kota Palembang menyebut per 30 September 2025 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] berjumlah 115.

“Jumlah tersebut didapat dari Badan Gizi Nasional [BGN],” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit [Kabid P3] Dinkes Kota Palembang, Yudi Setiawan SKM MEpid dalam keterangan pada Selasa 7 Oktober 2025.

Yudi menyebut, hingga saat ini sebanyak 115 dapur SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi [SLHS], belum satu pun masuk dalam data. “Jadi, sekarang mereka tengah melengkapi dokumen kepengurusan SLHS, dan itu melalui sistem online single submission atau OSS,” ujarnya.

Dalam proses SHLS, kata Yudi, mereka harus meng-upload bukti sampel makanan yang telah diperiksa, seperti sajian makan untuk penerima manfaat hari ini maka itu harus diambil sampelnya diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan [BBLK]. “Selain itu, sampel air, alat usap ompreng lalu dilakukan juga pemriksaan kesehatan salah satunya penyedia makanan dapur SPPG untuk mengetahui apakah ada potensi penyakit saluran pencernaan atau sebaliknya,” paparnya.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Setelah itu, dapur SPPG juga harus meng-upload hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan [IKL]. Dalam hal ini, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan 42 Puskesmas yang ada di Kota Palembang, untuk turun melakukan monitoring, pengecekan dapur SPPG di wilayahnya.

Menurutnya, skor IKL adalah 80, bila tidak sampai di angak tersebut maka patut dipertanyakan, apa yang menjadi kendala.

Peristiwa 13 Murid SDN 178 Palembang

Kewenangan soal MBG adalah BGN [pusat, perwakilan provinsi], tapi apabila dari salah satu dapur SPPG mengalami insiden dugaan keracunan makanan, maka harus ada sampel untuk diperiksa di BPOM, apakah makanan memenuhi syarat atau tidak. “Nah, sementara menunggu hasil pemeriksaan, dapur SPPG tidak beroperasional, seperti peristiwa 13 murid SD Negeri 178 Kalidoni,” ujarnya.

“Menurut informasi didapat, operasi dapur SPPG penyuplai MBG dihentikan sementara, sembari menunggu hasil BBPOM. Tim Dinkes, Puskemas melakukan pembinaan,” sebutnya.

“Bila memang sudah laik dan bersih, nanti informasi lanjutnya akan disampaikan kembali oleh BGN. Wewenang buka atau pun tidak [dapur SPPG] ada pada BGN, kami dari Dinkes hanya merekomendasikan,” tegas dia.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Seluruh Dapur SPPG Dipantau

Kabid P3 Dinkes Kota Palembang, kembali menegaskan pihaknya telah memantau keseluruhan dapur SPPG, terlebih bagi rekan-rekan di Puskesmas untuk menggunakan instrumen IKL. Bila terdapat rekomendasi terkait itu, maka [dapur SPPG] harus memperbaikinya, seperti meletakan makanan tidak memakai palet, beras diletakan di lantai saja tanpa palet, itu standarnya.

“Palet harus digunakan. dengan ketinggian 15 cm dan itu diperhatikan secara menyelurh, apalagi bila terdapat hewan di dapur tentunya tidak boleh dalam IKL,” tegasnya.

Bila dapur SPPG telah memenuhi kententuan, maka SHLS akan diberikan. SHLS dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu [DPMPTSP] tapi didasari rekomendasi Dinas Kesehatan. “Artinya, Dinkes tidak langsung bertemu dengan pihak pengelola [dapur SPPG], tapi pertemuan saat IKL saja,” urainya.

Selanjutnya Rekomendasi Dinkes Penentu….

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB