Zulinto: Palembang Kekurangan 4477 Guru, DAU Sumber Gaji P3K [?]

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto tengah rapat terkait polemik Guru Honorer bersama Sekda Kota Palembang, Selasa [5/4/2022].

Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto tengah rapat terkait polemik Guru Honorer bersama Sekda Kota Palembang, Selasa [5/4/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Forum Honorer Kota Palembang mengusulkan 4477 tenaga honorer melalui Dinas Pendidikan mengajukan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K].

Pengajuan tersebut ditujukan ke pada Pemerintah Pusat, mengingat dalam rasio 10 tahun, Palembang mengalami moratorium baik dari tenaga pendidik dan teknis.

“Hingga 10 tahun, kita tidak pernah menerima guru, sedangkan pensiun terus berjalan, tahun ini saja 600-an tapi bukan berarti 600 yang diajukan dan diterima. Melainkan cara penghitungannya sejak dimulainya moratorium tersebut,” jelas Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Palembang H Ahmad Zulinto saat rapat bersama Sekda, Selasa [5/4].

Ya Alhamdulillah, melalui rapat bersama pak Sekda, semua telah disampaikan bahwa semua total tenaga honorer yang diusulkan Disdik Palembang agar bisa diakomodir. “Tentunya ini berdasarkan atas landasan dari dana alokasi umum [DAU]. Di dalam DAU itu ada gaji untuk P3K. Artinya semua itu sangat jelas sekali,” tegas Kadisdik Zulinto.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

Di jelaskan Zulinto, di kota Palembang mengalami kekurangan 4477 guru, belum lagi ditambah tenaga pendidikan seperti operator, tata usaha [TU], perpustakaan dan penjaga sekolah. “Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] Palembang agar semua diusulkan,” tegas Zulinto.

Sebagai Kadisdik, dirinya membenarkan bahwa surat yang diterima, hasil rapat bersama Komisi X, jika se Indonesia ini baru mengusulkan 17,13%, artinya masih tersisa berapa persen? dari 700 sekian ribu yang akan diterima, baru 113 ribuan baru mengusulkan.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

“Artinya ini masih banyak dan kenapa harus kita tidak terima dan yang lebih penting lagi dan harus kita ingatkan dan telah kami sampaikan kepada Pak Sekda bahwa di tahun 2023 mendatang suka tidak suka, mau tidak mau semua tenaga honorer akan disetop,” terangnya.

Artinya, Zulinto kembali menegaskan dengan adanya kesempatan ini kenapa kita tidak memindahkan dan memasukan ke dalam kategori P3K,” pungkasnya. [HSB/WHY]

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB