WIDEAZONE.COM, PRABUMULIH — Sejumlah Masyarakat ditiga Wilayah kembali datangi Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih yakni Desa Dangku, Gunung Kemala dan Payuputat, Rabu (09/10/2019)
Kedatangan puluhan masyarakat tersebut kembali menagih janji perusahaan yang akan mengganti rugi limbah yang dihasilkan oleh PT GHEMMI di Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim.
Diketahui, perusahaan Pembangkit Listrik asal China itu mengakibatkan pencemaran lingkungan berupa air asam tambang yang dialiri oleh Tambang Terbuka PT Lematang Coal Lestari (LCL) yang merupakan Subcontrak perusahaan PLTU Guo Huo Musi Makmur Indonesia.

“kasus ini sudah kita laporan sejak tahun 2011 lalu, hingga saat ini pihak perusahaan belum ada itikad baik kepada masyarakat yang terkena dampak limbah batubara” Ucap Azhari Ketua aksi dari Payuputat
Limbah batubara yang mengalir ke beberapa sungai diwilayah pemukiman warga itu tak bisa digunakan lagi, bahkan sebagian kebun karet warga mati akibat air asam tambang perusahaan
Sebelumnya, Azhari menambahkan jika ditahun 2014 lalu pihaknya kembali menagih janji perusahaan dengan mendatangi kantor DPRD Kota Prabumulih hingga mendatangi kantor Gubernur.
“kita sudah menyurati Gubernur, dalam isi surat itu Gubernur Sumsel mengimbau kepala Daerah yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan polemik ini, bahkan akan disanksi pencabutan izin” tegasnya usai Audensi dengan Anggota DPRD tadi pagi.
Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD hanya memberikan saran untuk menyurati Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Usai melakukan penuntutan rombongan pencari keadilan ini kembali datangi Kantor Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) diruang Walikota
“Kasus ini harus segara dituntaskan, enak saja Pemerintah Muara Enim menikmati hasilnya sedangkan warga Prabumulih menikmati dampaknya” tegas Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri.
Tak hanya itu Orang nomor dua di Kota Nanas itu geram dan berang dengan perusahaan tambang tersebut yang tak memperhatikan lingkungan sekitar khususnya wilayah Prabumulih.
“saya tegaskan kasus ini akan saya sampaikan ke pihak Provinsi” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu Wawako juga menegaskan masyarakat untuk secara serius memperjuangkan hak yang sekarang dituntut
“jangan main-main kalau mau berjuang, kalian berani bersumpah untuk tidak tergiur dengan tawaran perusahaan diluar tuntutan” ucap Fikri yang mengingatkan warganya
Beberapa tuntutan warga yakni menormalisasi sungai-sungai yang tercemar, mengganti rugi tanaman pohon karet warga yang mati akibat air asam tambang, dan memberikan kompensasi berupa tenaga kerja.
Laporan : Abror Vandozer



![Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261024-WA0003-225x129.jpg)

![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-225x129.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)

![Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261024-WA0003-129x85.jpg)

![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-129x85.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-129x85.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-129x85.jpg)


![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

