Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan Media Online Kabar Daerah

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demas Laira (28), wartawan media online

Demas Laira (28), wartawan media online

WIDEAZONE.COM, SULBAR — Aksi pembunuhan sadis kembali terjadi di pinggir Jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mateng, Sulawasi Barat. Rabu 19/08/2020.

Ironisnya, Korban tewas yang diketahui identitasnya sebagai wartawan media online kabardaerah, diduga kuat korban di bunuh oleh orang tidak di kenal.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro membenarkan hal tersebut, memang benar Demas Laira (28) korban pembunuhan.

“Korban yang sudah di ketahui Identitasnya Bernama Demas Laira (28) yang berprofesi sebagai Wartawan kabardaerah.com adalah benar sebagai korban pembunuhan,” ucap Iptu Agung Setyo Negoro.

Agung menambahkan, ada 8 luka tusukan di bagian ketiak sebelah kiri hingga bagian dada, yang menyebabkan korban tewas.

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

“Kami sudah melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti milik korban berupa kartu Identitas KTP, SIM, Id Card media online kabardaerah.com dan Indometro.id, serta satu unit sepeda motor. Selain itu kami juga menemukan satu buah sepatu tanpa ada pasangan nya yang belum di ketahui pemiliknya,” ungkap Agung.

Mengetahui hal ini, Pimpinan Media Nasional kabardaerah.com Aldoris sangat geram kepada pelaku pembunuhan.

Menurut Aldoris, peristiwa ini harus segera dituntaskan, karna tindakan ini di nilai telah menciderai Kemerdekaan Pers serta mengkhianati kehidupan Demokrasi di Tanah Air.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

“Saya akan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum agar secepatnya dapat menangkap pelaku dan otak pembunuhan itu, karna pembunuhan terhadap wartawan bukan lah hal yang biasa. Ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap Pers, perlawanan perlawanan terhadap prinsip Negara Hukum,” tutur Aldoris dengan nada geram.

Semestinya Masyarakat menempuh mekanisme Hak Jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999 bukan melakukan Intimidasi. “Seandainya belum puas, bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers,” tambahnya.

Hingga berita ini di turunkan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Tim Reskrim Polres Mamuju Tengah. (Rel KD/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru