Uji KIR Dibuka Kembali Antrian Kendaraan Membludak

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Nihar Hamzah ST MM

Kepala UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Nihar Hamzah ST MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pengujian kendaraan bermotor atau KIR Palembang kembali dibuka kembali pada 1 September 2020 setelah ditutup 31 Maret, antrian kendaraan pun membludak hingga ke jalan.

Hal itu diungkap Kepala UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Nihar Hamzah ST MM saat dibincangi Wideazone.com dan Zoom Post, Rabu (9/9/2020).

Nihar mengatakan, diperkirakan selang waktu 6 bulan akan ada 20 ribu lebih kendaraan belum teruji KIR. “Tentu saja saat UPTD KIR ini dibuka semua pemilik kendaraan berlomba mendaftarkan kendaraannya. Akibatnya kemacetan pun tak terhindarkan di jalanan,” katanya.

Dengan beberapa metode, lanjut Kepala UPTD KIR, kita dapat mengurai dan sudah bisa diatasi . “Pertama adalah dengan membagikan nomor antrian dari 250- 300 kendaraan per harinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Jika kendaraan sudah memiliki nomor antrian maka akan diarahkan petugas untuk parkir di tempat lain terlebih dahulu. Jika sudah mendekati jam pengecekan maka di sarankan untuk datang kembali kesini dan beberapa jam mereka kembali lagi ke sini,” katanya.

Untuk mengantisipasi kemacetan dijalan. Pihaknya sudah menambah jam operasional layanan. Seharusnya jam operasional buka dari pukul 08.00 WIB. Maka saat ini dibuka mulai pukul 06.00 WIB.

“Karena banyak kendaraan yang sudah mengantri dari semalam. Maka pihak UPTD KIR mulai membuka jam 4 pagi. Sebelum jam 6 pagi di jalanan tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk,” bebernya.

Ia juga menambahkan, terhitung pada awal Januari lalu, pihaknya sudah membuat layanan secara online untuk uji KIR sendiri. “Jadi para pemilik kendaraan tidak lagi memakai buku KIR. Semua dilakukan secara online,” tambahnya.

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Jadi pemilik kendaraan, ia menjelaskan mempunyai smart card seperti KTP, bisa scan setelah mendapat blanko. “Semua data sudah terinput ke dalam komputer. Jika pemilik kendaraan kehilangan kartu tersebut, dapat meminta keterangan kepolisian maka akan dicetak kembali kartunya. Sedangkan data kendaraan sudah tersimpan aman di dalam aplikasi itu sendiri,” jelasnya.

“Palembang, MUBA dan OKU Timur merupakan tiga daerah yang mempunyai dan melakukan sistem ini. Ini merupakan kebijakan dari pusat,” tutupnya. (*)

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru