Tunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Sumsel, Gubernur Herman Deru Ungkap Besarnya Potensi Zakat untuk Bantu Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru menunaikan zakat fitrah sekaligus menyalurkan infak melalui Badan Amil Zakat Nasional [BAZNAS] Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan zakat tersebut dilakukan di Kantor BAZNAS Sumsel, Kamis 12 Maret 2026.

Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru menunaikan zakat fitrah sekaligus menyalurkan infak melalui Badan Amil Zakat Nasional [BAZNAS] Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan zakat tersebut dilakukan di Kantor BAZNAS Sumsel, Kamis 12 Maret 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru menunaikan zakat fitrah sekaligus menyalurkan infak melalui Badan Amil Zakat Nasional [BAZNAS] Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan zakat tersebut dilakukan di Kantor BAZNAS Sumsel, Kamis 12 Maret 2026.

Pada kesempatan itu, Herman Deru mengajak masyarakat Muslim di Sumatera Selatan untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS yang telah memiliki sistem pengelolaan yang jelas dan transparan.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk beras maupun uang. Untuk wilayah Kota Palembang, besaran zakat fitrah yang dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per jiwa atau setara dengan beras sebanyak 2,5 kilogram sesuai dengan kualitas yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

“Begitu sederhananya cara kita menunaikan kewajiban. Selain zakat fitrah menjelang Idulfitri, masyarakat juga bisa menyalurkan infak dan sedekah kapan saja melalui BAZNAS untuk diberikan kepada delapan asnaf yang berhak menerimanya,” kata Herman Deru.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Delapan golongan penerima zakat tersebut meliputi fakir, miskin, mualaf, amil, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Menurut Herman Deru, zakat memiliki potensi ekonomi yang sangat besar jika dikelola secara optimal. Dengan asumsi sekitar 50 persen dari 9 juta penduduk Sumatera Selatan merupakan wajib zakat, potensi penghimpunan dana zakat dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jika 4,5 juta orang menyisihkan zakatnya rata-rata Rp100 ribu saja, maka akan terkumpul sekitar Rp450 miliar. Dana ini tentu sangat besar manfaatnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pembayaran zakat melalui lembaga resmi dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak [PPh].

“Zakat yang dibayarkan melalui lembaga resmi dapat menjadi pengurang pajak penghasilan apabila dilengkapi dengan bukti pembayaran,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Herman Deru mengingatkan jajaran komisioner BAZNAS Sumsel untuk menjaga amanah dalam mengelola dana umat.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Jangan sampai muncul isu ketidakjujuran, salah sasaran penyaluran, atau penyalahgunaan kewenangan karena hal itu dapat menurunkan minat masyarakat untuk berzakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga akuntabilitas pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Ingat zakat, BAZNAS Sumsel pilihanku,” pungkasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terbaru