WIDEAZONE.com, BANDA ACEH | Tujuh karung narkotika jenis methamphetamine dengan berat 135 kilogram gagal diselundupkan dari Lhokseumawe, Aceh.
Rencananya, narkotika ini akan diselundupkan melalui jalur laut di Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, menggunakan kapal penangkap ikan, namun berhasil digagalkan tim gabungan, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai [DJBC] Jakarta, Tim Narcotic Investigation Center [NIC] Mabes Polri, Polda Aceh, Kanwil DJBC Aceh, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] Tipe Madya Pabean [TMP] C Lhokseumawe, serta Tim Kapal Patroli DJBC.
Kabid Fasilitas Kepabeanan-Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengatakan pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan
tujuh karung diduga berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 135 kg.
“Penindakan ini dilakukan setelah tim melakukan sharing information dan joint analysis yang mengindikasikan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan,” ungkapnya dalam keterangan pers tertulis Rabu 12 Februari 2025.
Dari hasil penyelidikan, jelas Leni, Tim mendapatkan informasi bahwa kapal diduga membawa narkotika tersebut akan sandar di sekitar Ulee Rubek, Aceh Utara hingga Ujong Blang, Lhokseumawe pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
“Tim Kapal Patroli DJBC kemudian melakukan patroli laut pada pukul 14.00 WIB, sementara Tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat pendaratan,” ujarnya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Tim berhasil mengamankan kapal penangkap ikan yang mengangkut ketujuh karung narkotika jenis methamphetamine. “Empat tersangka dengan inisial I, E, F, dan M turut diamankan dalam operasi ini,” sebutnya.
Modus Operandi Keempat Tersangka
Dikatakan Kabid Fasilitas Kepabeanan-Cukai, terkait modus operandi dalam upaya penyelundupan [narkotika] dengan cara dilangsir menggunakan kapal penangkap ikan.
Selain itu, jelas dia, para tersangka hingga barang bukti telah diserahkan pada NIC Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Apresiasi atas sinergi dan kerja keras seluruh Tim dalam operasi ini,” tukas Leni Rahmaaari.
Editor Abror Vandozer