Totok Tegaskan Divisi Hukum sebagai Lentera Divisi Lain dan Peserta Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bertema Sosialisasi Perbawaslu di Surabaya, Senin (12/12/2022) malam

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bertema Sosialisasi Perbawaslu di Surabaya, Senin (12/12/2022) malam

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini menyatakan, Bawaslu kini mengutamakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu. Dengan mengusung konsep pemilu gotong royong, lanjutnya, maka perlu mengikutkan semua elemen masyarakat mencapai tujuan Pemilu 2024 yang lebih baik.

“Karena itu, bukan lagi hanya menganggap peserta pemilu bukan sebagai objek yang harus kita pelototi untuk dicari kesalahan saja. Ini masanya peserta pemilu sebagai kawan yang sedang berkompetisi, sehingga kita sebagai negarawan bekewajiban memberikan rasa nyaman dan aman kepada peserta pemilu dalam berkontestasi sesuai ketentuan norma hukum. Nah kita yang siapkan normanya sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan aturan,” jelas lelaki kelahiran Malang, 5 Februari 1967 tersebut.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk seluruh koordinator divisi (kordiv) hukum dari seluruh provinsi di Indonesia bertemu dalam satu forum guna bertukar pikiran dalam menyamakan persepsi, khususnya dalam konteks regulasi, yaitu Perbawaslu.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

“Sosialisasi tidak hanya untuk Perbawaslu yang sudah diundangkan dan diunduh ke JDIH (Jaringan Data dan Informasi Hukum), namun juga diharapkan sebagai autokritik bagi Bawaslu sebagai pemegang kewenangan pembentukan Perbawaslu dari Bawaslu Provinsi. Forum ini sekaligus dapat menjadi rekomendasi bagaimana pembentukan Perbawaslu ke depan,” ungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini. (JFA)

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru