Totok Tegaskan Divisi Hukum sebagai Lentera Divisi Lain dan Peserta Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bertema Sosialisasi Perbawaslu di Surabaya, Senin (12/12/2022) malam

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bertema Sosialisasi Perbawaslu di Surabaya, Senin (12/12/2022) malam

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini menyatakan, Bawaslu kini mengutamakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu. Dengan mengusung konsep pemilu gotong royong, lanjutnya, maka perlu mengikutkan semua elemen masyarakat mencapai tujuan Pemilu 2024 yang lebih baik.

“Karena itu, bukan lagi hanya menganggap peserta pemilu bukan sebagai objek yang harus kita pelototi untuk dicari kesalahan saja. Ini masanya peserta pemilu sebagai kawan yang sedang berkompetisi, sehingga kita sebagai negarawan bekewajiban memberikan rasa nyaman dan aman kepada peserta pemilu dalam berkontestasi sesuai ketentuan norma hukum. Nah kita yang siapkan normanya sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan aturan,” jelas lelaki kelahiran Malang, 5 Februari 1967 tersebut.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk seluruh koordinator divisi (kordiv) hukum dari seluruh provinsi di Indonesia bertemu dalam satu forum guna bertukar pikiran dalam menyamakan persepsi, khususnya dalam konteks regulasi, yaitu Perbawaslu.

Baca Juga:  PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

“Sosialisasi tidak hanya untuk Perbawaslu yang sudah diundangkan dan diunduh ke JDIH (Jaringan Data dan Informasi Hukum), namun juga diharapkan sebagai autokritik bagi Bawaslu sebagai pemegang kewenangan pembentukan Perbawaslu dari Bawaslu Provinsi. Forum ini sekaligus dapat menjadi rekomendasi bagaimana pembentukan Perbawaslu ke depan,” ungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini. (JFA)

Berita Terkait

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru