WIDEAZONE.COM, SURABAYA | Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan peran divisi hukum menjadi sangat penting dalam memberikan lentera dalam setiap detail-detail langkah semua divisi lain Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Dirinya meyakinkan, pembentukan regulasi oleh Bawaslu bertujuan memberikan rasa nyaman peserta pemilu dalam kontestasi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Divisi hukum (Bawaslu) adalah divisi lentera yang memberikan cahaya pada divisi lain tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata dia.
Sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri itu mengatakan, sesuai Pasal 93 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan, Bawaslu bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU. Untuk itu, dia mengingatkan, divisi hukum harus lebih memahami semua peraturan, termasuk Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan KPU (PKPU).
“Penting bagi kita untuk membahas pada Rakornas ini bagaimana Perbawaslu menjangkau pengawasan terhadap pelaksanaan PKPU,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










