Totok Tegaskan Divisi Hukum sebagai Lentera Divisi Lain dan Peserta Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bertema Sosialisasi Perbawaslu di Surabaya, Senin (12/12/2022) malam

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bertema Sosialisasi Perbawaslu di Surabaya, Senin (12/12/2022) malam

WIDEAZONE.COM, SURABAYA | Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan peran divisi hukum menjadi sangat penting dalam memberikan lentera dalam setiap detail-detail langkah semua divisi lain Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Dirinya meyakinkan, pembentukan regulasi oleh Bawaslu bertujuan memberikan rasa nyaman peserta pemilu dalam kontestasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

“Divisi hukum (Bawaslu) adalah divisi lentera yang memberikan cahaya pada divisi lain tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata dia.

Sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri itu mengatakan, sesuai Pasal 93 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan, Bawaslu bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU. Untuk itu, dia mengingatkan, divisi hukum harus lebih memahami semua peraturan, termasuk Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

“Penting bagi kita untuk membahas pada Rakornas ini bagaimana Perbawaslu menjangkau pengawasan terhadap pelaksanaan PKPU,” tuturnya.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru