Tiga Warga Desa Karang Anyar Dibekuk Polisi saat Pesta Sabu

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin dibekuk anggota Reskrim Polsek Plaju di Jalan Talang Putri, Plaju Palembang.

Tiga warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin dibekuk anggota Reskrim Polsek Plaju di Jalan Talang Putri, Plaju Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tiga warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin dibekuk anggota Reskrim Polsek Plaju di Jalan Talang Putri, Plaju Palembang. 

Penangkapan ketiga tersangka, Bismar [43], Ahmad Solihin [29], Hendra Sopian [34] saat pesta Narkotika jenis sabu-sabu di tempat kejadian perkara [TKP], sekitar pukul 22.50 WIB, Sabtu [07/01/2023].

Kapolsek Plaju AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin membenarkan sudah mengamankan tiga orang sopir yang sedang berpesta narkoba di TKP. 

“Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan Anggota Reskrim langsung melakukan pengecekan, dan benar saat di TKP ada tiga orang sedang menggunakan narkoba,” kata Firmansyah kepada awak media, Selasa [10/01/2023].

Firmansyah mengungkapkan, pada saat dilakukan interogasi, ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal. “Untuk proses hukum pengguna narkoba kami proses di Polsek Plaju, sedangkan untuk perkara BBM nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Baca Juga:  ‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu unit alat pengisap bong, sisa pakai sabu, dan dua unit mobil kendaraan jenis mobil grand max bermuatan dua ton masing-masing mobil.

“Atas ulahnya ketiga tersangka kami kenakan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Firmansyah. 

Sementara, tersangka Hendra mengakui sudah menggunakan Narkotika jenis Sabu bersama ketiga rekannya.

“Kami berempat menggunakan Sabu dengan cara patungan, saya, Bismar, Ahmad, dan Akib [DPO]. Menggunakan sabu di rumah Akib, dan membeli Sabu dapatnya dari Akib,” kata Hendra. 

Baca Juga:  "Enjoy" Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Hendra mengatakan dirinya baru satu kali ini menggunakan sabu dan hanya iseng saja tidak ada niat. 

“Saya kesana biasanya datang hanya untuk istirahat saja, lalu saat di sana diajak Akib membeli sabu untuk dipakai bersama, dengan Akib ini baru kenal dan sudah bertemu empat kali, saya kenal dekat dengan kakek istrinya” jelas Hendra. 

Masih Dikatakan Hendra, membeli sabu dengan Akib paket Rp 65 ribu. “Saya baru dua kali isap, tidak taunya sudah datang polisi. Saya sokong yang Rp 15 ribu, Bismar Rp 20 ribu, Ahmad Rp 30 ribu,” tutupnya. [shr]

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru