Terkait virus Corona Covid 19 Ini Penjelasan Ketua Gugus OKI

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI dan Ketua Gugus Penanganan Bencana Wabah Virus Corona, Listiadi Martin

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI dan Ketua Gugus Penanganan Bencana Wabah Virus Corona, Listiadi Martin

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG —  Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini tengah mengambil sikap dalam merespon terkait merebaknya Virus Corona covid 19 melalui sektor Kesehatan bersama OPD terkait dengan cara mendeteksi para pasien dan upaya proaktif lainya.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten OKI dalam hal ini kembali dipertajam dengan digelarnya rapat khusus bersama seluruh OPD beserta Camat sehingga menghasilkan sejumlah point penting sebagai berikut,

Pertama, ditetapkanya status siaga darurat terkait penyebaran wabah virus corona di Kabupaten OKI mulai 18 Maret hingga 29 Mei 2020.

Kedua, kebijakan dan kesepakatan rapat untuk memindahkan proses belajar mengajar anak didik mulai setara PAUD, SD dan SMP untuk belajar dirumah, dalam artian, dengan cara menggunakan jejaring sosial seperti Whatsapp, aplikasi ruang guru dan media lainya. ini terhitung mulai 18 Maret hingga 1 April 2020 dengan pendekatan masa inkubasi.

Ketiga, untuk masalah PNS atau ASN terutama bagi sektor yang menyangkut pelayanan publik, ini lebih mengacu kepada kebijakan masing – masing OPD untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi, dalam hal ini bilamana ada petugas yang begitu rentan dan potensi ataupun sakit, ini ada Dispensasi untuk istirahat atau bekerja dirumah, artinya jam PNS tetap seperti biasa tidak ada istilah libur.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Hal ini dipaparkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, Listiadi Martin ketika dimintai keterangan terkait tindakan seputar merebaknya Virus Corona yang menjadi momok ditengah masyarakat saat ini.

Dijelaskannya, secara organik pihaknya selaras dengan kebijakan Nasional yang menetapkan bahwa dalam penanganan percepatan Virus Corona di Indonesia yang dikepalai oleh BNPB RI begitupun seterusnya hingga ketingkat daerah.

“Artinya mengadopsi dari nuansa itu, dari hasil rapat sehingga didaulatnya pihak BPBD OKI sebagai Ketua Gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona Covid 19 di Kabupaten OKI, ” tuturnya, Selasa (17/3).

Kembali dikatakanya, terkait masalah rumusan kerja, itu akan kita bicarakan nanti karena sifatnya emergenci, tapi yang jelas seluruh OPD sudah memiliki pegangan dari hasil rapat sesuai orientasi masing – masing OPD terkait bisa memitigasi, mengurangi, menghilangkan resiko daripada Covid-19 ini agar mereka merumuskan program kerjanya masing – masing.

“Nah tugas subsektor inilah yang akan kita rumuskan menjadi satu paket didalam gugus tugas Corona covid 19 di Kabupaten OKI, “terangnya.

Sementara untuk tindakan medis dilapangan mengingat luasnya wilayah OKI, melalui sektor kesehatan sampai kepada Posdes – Posdes di desa desa itu sudah diingatkan melalui Kepala Dinas Kesehatan.

“Jadi dalam hal ini kita tidak setengah setengah karena lebih baik mencegah daripada mengobati dan untuk antisifasi pencegahan sendiri itu seperti dijelaskan oleh Sektor kesehatan baik Dinas Kesehatan dan RSUD Kayuagung yang salah satunya mengurangi kontak fisik serta mengurangi berkumpul ditempat keramaian dan taklupa mencuci tangan pakai sabun, “jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Dedi Rusdianto menambahkan, bahwa telah ditetapkannya kebijakan dan kesepakatan dari hasil rapat untuk memindahkan proses belajar mengajar anak didik, seperti dijelaskan oleh pihak BPBD OKI,

Mulai dari setara PAUD, SD dan SMP untuk belajar dirumah, dalam artian, dengan cara menggunakan jejaring sosial seperti Whatsapp, aplikasi ruang guru dan media lainya. ini terhitung mulai 18 Maret hingga 1 April 2020 atau selama 14 hari, ” ungkap Dedi.

Dedi juga menjelaskan, selama belajar dirumah peserta didik tetap dipantau oleh pihak Pol PP yang ketika didapati anak didik berkeliaran diluar rumah akan diberikan teguran dan diharapkan kepada wali murid untuk turut mengawasi anaknya selama 14 hari tersebut.

“Sementara untuk tingkat SMA menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Hanya saja kita mengimbau tolong ciptakan berita sejuk dan nyaman, jangan sampai membuat efek trauma ditengah masyarakat, ” pintanya.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras
Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WIB

Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Berita Terbaru