Mendagri menjelaskan, filosofi pembangunan desa utamanya adalah menjadikannya sebagai pusat ekonomi baru. Sehingga, masyarakat tidak lagi mengandalkan kota, dan terjadi pemerataan pembangunan. Dengan upaya tersebut, lapangan kerja bakal terbuka luas dan desa lebih mandiri. Kemandirian desa, lanjut Mendagri, merupakan bagian dari tujuan penerapan otonomi daerah.
“Otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota yang sekarang diturunkan ke tingkat desa, ujung ekornya adalah desa itu mandiri, terutama secara finansial,” kata Mendagri.
Dengan otonomi daerah, lanjut Mendagri, diharapkan dapat membuat Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi makin kuat dan mandiri. Dengan begitu, desa tidak terlalu bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat. Dirinya meminta, agar kepala desa dapat memahami keinginan pemerintah, yakni membuat desa yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
“Oleh karena itu, spirit ini untuk memperkuat desa ini, betul-betul ditangkap oleh Bapak/Ibu sekalian, ditangkap bagaimana caranya agar membuat desa saya ini bisa mandiri, membuka lapangan kerja, menjadi pusat ekonomi baru,” harap Mendagri. (JN)
Halaman : 1 2



















