Tata Ulang Pasar 16 Ilir dan BKB, Pemkot Palembang Siapkan Pos Terpadu hingga Polisi Wisata 24 Jam

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam rapat tindak lanjut penataan wajah kota, Senin 21 April 2025.

Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam rapat tindak lanjut penataan wajah kota, Senin 21 April 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang terus berbenah demi mempercantik wajah kota.

Bahkan, kali ini menyasar Pasar 16 Ilir dan kawasan Benteng Kuto Besak [BKB] untuk ditata ulang, agar lebih tertib, nyaman, dan ramah wisatawan.

Rencana ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam rapat tindak lanjut penataan wajah kota, Senin 21 April 2025.

Penataan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Drs H Ratu Dewa MSi yang ingin menghidupkan kembali pesona kawasan strategis di jantung ibu kota Sumsel. “Hari ini kita rapat menindaklanjuti arahan pak Wali Kota tentang penataan Pasar 16 dan akan dimulai dengan regulasi dasar untuk pemetaan pedagang kaki lima. Kami ingin kawasan ini tertib namun tetap ramah bagi pedagang dan pengunjung,” tegas Aprizal.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Ia menjelaskan, sekitar Pasar 16 Ilir akan ditanami pohon dan dipercantik karena pasar ini merupakan aset dan menjadi icon kota Palembang.

Selain Pasar 16 Ilir, Pemkot Palembang juga akan menata BKB dan akan dipasang CCTV guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. “Dalam waktu dekat akan dipasang 6 titik CCTV untuk memantau langsung kondisi di BKB, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan dan mencegah kejahatan,” jelasnya.

Untuk itu, sambung Aprizal, langkah-langkah konkrit yang akan disiapkan dalam waktu dekat yakni pendirian pos terpadu yang dijaga oleh Dishub, Satpol PP, serta dibantu TNI dan Polri.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Kemudian menghadirkan polisi wisata mobile 24 jam untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan. Selain itu, lanjutnya, delapan titik speaker edukatif untuk menyampaikan informasi dan menerima pengaduan masyarakat secara langsung.

Tiga titik CCTV akan dipasang dan dikendalikan Kominfo untuk membantu Satpol PP dalam pemantauan situasi lapangan. “Ini bukan hanya soal estetika, tapi bagaimana menciptakan suasana pasar dan kawasan wisata yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambah Aprizal.

Ia juga menekankan bahwa penegakan di lapangan akan dilakukan secara humanis, agar tidak menimbulkan gesekan antara petugas dan masyarakat, khususnya pedagang.

Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju wajah baru Palembang yang lebih modern, tertib, namun tetap mempertahankan kearifan lokal. [AbV/red]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru