Takut Wabah PMK dari RI, Selandia Baru-Australia Perketat Perbatasan

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selandia Baru hingga Australia memperketat pembatasan biosekuriti di perbatasan guna mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)

Selandia Baru hingga Australia memperketat pembatasan biosekuriti di perbatasan guna mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)

WIDEAZONE.COM, WEELINGOTN | Selandia Baru hingga Australia memperketat pembatasan biosekuriti di perbatasan guna mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah menyebar di kalangan hewan ternak di Indonesia.

PMK adalah penyakit virus yang parah dan sangat menular di kalangan hewan, terutama hewan ternak. Penyakit ini pertama kali terdeteksi di Indonesia sekitar April lalu dan telah membunuh ribuan sapi dan kambing.

Saat ini, penerbangan langsung Selandia Baru-Indonesia tidak ada. Namun, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan penting untuk menghentikan potensi wabah itu masuk, terutama melalui turis Australia yang pernah mengunjungi Indonesia dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru