Tak Senang Dituding “CEPU”: Gunawan Habisi Ali di Kawasan SU II

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan terhadap korban Ali Saibi (50), warga Lorong Sehati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/5/2021).

Pelaku pembunuhan terhadap korban Ali Saibi (50), warga Lorong Sehati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/5/2021).

Informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa berdarah itu, sekitar pukul 15.00, keponakan korban, Agung Satria (20) sedang silaturahmi ke rumah tetangga, lalu mendapat kabar kalau korban ditemukan warga terkapar di TKP. “Saat itu saya lagi bertamu, ke rumah tetangga tetangga sebelah rumah, lalu mendapatkan kabar dari warga, mengatakan paman sudah terkapar di lorong Indrawari bersimbah darah. Ketika saya cek ke sana ternyara benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Dirinya (Agung) tak mengetahui persis peristiwa tersebut. Apalagi korban sudah ditemukan di TKP sudah tak bernyawa, “Nah saat melihat paman sudah kita bernyawa dan warga pun sudah ramai di TKP, saya dan warga langsung melaporkan ke polisi,” katanya kembali.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat atas korban yakni Ali saibi yang sudah meninggal dunia bersimbah darah. “Ketika mendapatkan laporan petugas piket, Reskrim dan Polsek langsung mendatangi TKP dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Palembang,” kata Abdullah.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Lanjutnya, untuk sementara kasusnya masih dalam proses penyelidikan, “Korban meninggal akibat luka tusuk di bagian dada atau rusuk sebelah kiri, dan siapa pelaku masih dalam penyelidikan, barang bukti ditemukan sebilah parang ditangan korban,” tutupnya.

Laporan K2I

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB