WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pelaku pembunuhan terhadap korban Ali Saibi (50), warga Lorong Sehati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/5/2021).
Pelaku yang tak lain tetangga Korban sendiri yakni Gunawan (40).
Penangkapan Pelaku dipimpin langsung langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing di persembunyiannya di Desa Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu, (15/5/2021), sekitar pukul 16.00 WIB, berawal saat korban menyuruh pelaku untuk mencari (membeli sabu-red) dan memberikan uang sebesar Rp2,5 juta, sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun setelah pelaku mencari sabu tersebut dengan tujuan hendak dijual kembali dan sudah berusaha mencari, ternyata tidak dapat.
Dan pelaku pun kembali menemui korban untuk mengembalikan uang tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB. Tetapi bukan perlakukan baik yang diberikan korban kepada pelaku. Korban pun saat itu langsung dimarah dan menuduhnya seorang Cepu Polisi.
Tak terima dituduh cepu, membuat Gunawan pun naik pitam dan pulang untuk mengambil sebilah pisau.
Cek cok mulut pun terjadi, keduanya pun saling tantang dan mengajak duel. Belum sempat duel korban pun ditusuk pelaku dari belakang, dan mengalami luka ditusuk sebelah kanan. Hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena kehabisan darah.
”Ya benar pelaku kita tangkap saat berada di desa Rambutan setelah berhasil kita ketahui keberadaannya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Lanjutnya, tanpa perlawanan pelaku pun mengaku bersalah dan langsung digiring ke Polrestabes, Palembang, “Ketika kita datangi di desa Rambutan, pelaku langsung mengaku perbuatannya dan mengaku bersalah,” ungkap Tri sambil mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah Sajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.