Tak Senang Dituding “CEPU”: Gunawan Habisi Ali di Kawasan SU II

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan terhadap korban Ali Saibi (50), warga Lorong Sehati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/5/2021).

Pelaku pembunuhan terhadap korban Ali Saibi (50), warga Lorong Sehati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/5/2021).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pelaku pembunuhan terhadap korban Ali Saibi (50), warga Lorong Sehati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/5/2021).

Pelaku yang tak lain tetangga Korban sendiri yakni Gunawan (40).

Penangkapan Pelaku dipimpin langsung langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing di persembunyiannya di Desa Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu, (15/5/2021), sekitar pukul 16.00 WIB, berawal saat korban menyuruh pelaku untuk mencari (membeli sabu-red) dan memberikan uang sebesar Rp2,5 juta, sekitar pukul 10.00 WIB.

Petugas piket SPKT, Identifikasi dan piket Reskrim Unit Pidsus serta Polsek SU I langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemudian jenazah dilarikan ke kamar mayat RS Bhayangkara Palembang untuk divisum.
Petugas piket SPKT, Identifikasi dan piket Reskrim Unit Pidsus serta Polsek SU I langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemudian jenazah dilarikan ke kamar mayat RS Bhayangkara Palembang untuk divisum.

Namun setelah pelaku mencari sabu tersebut dengan tujuan hendak dijual kembali dan sudah berusaha mencari, ternyata tidak dapat.

Baca Juga:  Wali Kota Palembang Berikan Bonus Tambahan dan Umrah bagi Juara STQH

Dan pelaku pun kembali menemui korban untuk mengembalikan uang tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB. Tetapi bukan perlakukan baik yang diberikan korban kepada pelaku. Korban pun saat itu langsung dimarah dan menuduhnya seorang Cepu Polisi.

Tak terima dituduh cepu, membuat Gunawan pun naik pitam dan pulang untuk mengambil sebilah pisau.

Cek cok mulut pun terjadi, keduanya pun saling tantang dan mengajak duel. Belum sempat duel korban pun ditusuk pelaku dari belakang, dan mengalami luka ditusuk sebelah kanan. Hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena kehabisan darah.

Baca Juga:  Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?

”Ya benar pelaku kita tangkap saat berada di desa Rambutan setelah berhasil kita ketahui keberadaannya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah Putra.

Lanjutnya, tanpa perlawanan pelaku pun mengaku bersalah dan langsung digiring ke Polrestabes, Palembang, “Ketika kita datangi di desa Rambutan, pelaku langsung mengaku perbuatannya dan mengaku bersalah,” ungkap Tri sambil mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah Sajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Berita Terkait

Pengusaha Muda Ahsanul Amali Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Muscab HIPMI Palembang
PUPR Palembang Gelar Pelatihan Konstruksi bagi 100 TKK: Terampil dan Profesional
Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Dukung Palembang Cerdas, Pemkot Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:00 WIB

Pengusaha Muda Ahsanul Amali Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Muscab HIPMI Palembang

Senin, 19 Mei 2025 - 11:35 WIB

PUPR Palembang Gelar Pelatihan Konstruksi bagi 100 TKK: Terampil dan Profesional

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB