WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Penerapan kurikulum 13 di kota Palembang sudah mencapai hampir seratus persen, Dinas Pendidikan Kota Palembang akui masih ada SMP yang belum menerapkan K13 sepenuhnya.
Tahun ini SMP Negeri dan Swasta yang ada di Kota Palembang masih menerapkan dua muatan model kurikulum, yaitu Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan 2006, secara bersamaan untuk menghindari kesenjangan kualitas pendidikan.
Menurut Kepala Bidang SMP Disdik Kota Palembang Drs H Herman Wijaya MSi, pemberlakuan K,-13 harus ditunjang dengan sarana parasana dalam proses pembelajaran, standar pendidikan, standar biaya dan penilaian dalam proses pelaksanaan K-13.
“Guru harus siap dengan K-13, guru paling utama karena mereka di garda terdepan dalam melaksanakan K-13. Selama satu semester akan mendapat pendampingan, kalau sekolah sudah melaksanakan K-13 pasti sudah dilatih,” katanya.
Ia menuturkan pendampingan dilakukan selama satu semester pada sekolah itu saat awal melaksanakan K-13. Kurikulum sebagai pedoman dalam proses pendidikan, kata dia, tentu menjadi acuan utama dalam bekerja, khususnya bagi seorang guru di dalam kelas.
“Sebelum menerapakan K-13 para guru tentu di damping dan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) diharapakan para guru untuk memahami dam mempelajari K-13 sebelum menerapkannya di dalam kelas. Kurikulum disempurnakan untuk menyesuikan dengan perkembangan zaman dan mengejar ketertinggalan dengan negera yang sudah maju,” katanya.
Dikatakan Herman, Adapun target dari implementasi Kurikulum 2013 yang pertama adalah perubahan pendidikan karakter yang terintegrasi di sekolah, baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
”Tahun ini sekolah masih menggunakan kurikulum KTSP untuk siswa/i kelas IX itu pun hanya sisanya saja sedangakan siswa/i kelas VII dan VIII sudah menggunakan kurikum K-13.
Tahun ajaran 2019/2020 semua sekolah khususnya SMP dan Swasta 100 persen semuanya sudah menggunakan kurikum K-13,”Pungkasnya. (*)



![Kedua tersangka berinisial IS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran [KPA]/Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], dan D, Direktur PT Amanda Tiga Mandiri yang bertindak sebagai penyedia. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang selama 20 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0032-225x129.jpg)

![Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik III dalam kategori Indeks Satu Data Indonesia [SDI] tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0017-225x129.jpg)

![Bayumi AP SE MSi [Praktisi dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0006-225x129.jpg)
![Kedua tersangka berinisial IS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran [KPA]/Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], dan D, Direktur PT Amanda Tiga Mandiri yang bertindak sebagai penyedia. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang selama 20 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0032-129x85.jpg)

![Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik III dalam kategori Indeks Satu Data Indonesia [SDI] tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0017-129x85.jpg)



![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

