Syarat Pengambilan TPP dan BK Harus Lunas PBB

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM

WIDEAZONE.COM, LAHAT —- Banyaknya aparatur sipil negara (ASN) Di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang menunggak pajak bumi bagunan (PBB), bahkan sudah belasan tahun tidak pernah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.

Ketidakpatuhan untuk memenuhi kewajiban sebagai warga Negara, sehingga berimbas terhadap sektor pendapatan asli daerah (PAD).

“Sejalan dengan surat edaran Bupati Lahat Cikujang SH, kita terapkan kepada ASN untuk wajib bayar pajak PBB. Selama ini kita kejar kejar warga untuk bayar pajak, ternyata ASN yang Banyak belum Bayar pajak. Padahal Sama di mata Negara ada kewajiban Itu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM saat ditemui wideazone.com dan zoom post di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Ditegaskanya, Bahwa bukti pelunasan PBB menjadi syarat utama bagi ASN jajaran Pemkab Lahat untuk mengambil uang tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan beban kerja (BK).

“Jika ASN tak melunasi tunggakan maka Tak bisa Dapat (TPP),” tegasnya

Baru satu minggu kita terapkan kebijakan, lanjut Januarsyah, kita sudah mampu mencapai pajak sektor PBB senilai Rp1,6 Miliyar.

“Terobosan ini untuk mendorong ketaatan Pajak Dikalangan ASN,” ujarnya.

Menurutnya, ASN Sepatutnya Menjadi contoh, jangan sampai masyarakat yang selalu dikejar untuk pelunasan PBB. “Sedangkan ASN Sendiri banyak yang lalai membayar PBB. Sekarang akhirnya ketahuan, ada ASN dari tahun 1994 tidak bayar PBB, Sedangkan PBB ini sifatnya wajib bagi masyarakat, jadi kita Tetap harus Bayar PBB,” jelas Sekda Pemkab Lahat.

Baca Juga:  DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sementara, Kepala Bapenda Lahat Subranudin SE MAP melalui Kabid PBB P2 dan BPHTB, Hendri Agus Firmansyah menjelaskan, nominal tiap wajib pajak (WP) tidak semua sama, sesuai yang tertera di surat pemberitahuan Pajak.

“Pembayaran PBB ini menggunakan aplikasi V-Tex, yang terkoneksi langsung ke Bank BRI, sehingga saat NOP dimasukan, langsung tercantum seluruh riwayat pembayaran PBB, baik yang lunas maupun yang menunggak,” urainya

Ada yang terhitung sampai Rp2 juta, saat hendak bayar, awalnya banyak ASN yang terkejut, karena 1 instansi baru bisa mencairkan TPP dan BK.

“Kalau Semuanya sudah melunasi PBB. Target kita untuk 6000 ASN di Lahat Ini lunas PBB,” tutur Agus Firmansyah.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru