Syarat Pengambilan TPP dan BK Harus Lunas PBB

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM

WIDEAZONE.COM, LAHAT —- Banyaknya aparatur sipil negara (ASN) Di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang menunggak pajak bumi bagunan (PBB), bahkan sudah belasan tahun tidak pernah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.

Ketidakpatuhan untuk memenuhi kewajiban sebagai warga Negara, sehingga berimbas terhadap sektor pendapatan asli daerah (PAD).

“Sejalan dengan surat edaran Bupati Lahat Cikujang SH, kita terapkan kepada ASN untuk wajib bayar pajak PBB. Selama ini kita kejar kejar warga untuk bayar pajak, ternyata ASN yang Banyak belum Bayar pajak. Padahal Sama di mata Negara ada kewajiban Itu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM saat ditemui wideazone.com dan zoom post di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:  Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Ditegaskanya, Bahwa bukti pelunasan PBB menjadi syarat utama bagi ASN jajaran Pemkab Lahat untuk mengambil uang tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan beban kerja (BK).

“Jika ASN tak melunasi tunggakan maka Tak bisa Dapat (TPP),” tegasnya

Baru satu minggu kita terapkan kebijakan, lanjut Januarsyah, kita sudah mampu mencapai pajak sektor PBB senilai Rp1,6 Miliyar.

“Terobosan ini untuk mendorong ketaatan Pajak Dikalangan ASN,” ujarnya.

Menurutnya, ASN Sepatutnya Menjadi contoh, jangan sampai masyarakat yang selalu dikejar untuk pelunasan PBB. “Sedangkan ASN Sendiri banyak yang lalai membayar PBB. Sekarang akhirnya ketahuan, ada ASN dari tahun 1994 tidak bayar PBB, Sedangkan PBB ini sifatnya wajib bagi masyarakat, jadi kita Tetap harus Bayar PBB,” jelas Sekda Pemkab Lahat.

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Sementara, Kepala Bapenda Lahat Subranudin SE MAP melalui Kabid PBB P2 dan BPHTB, Hendri Agus Firmansyah menjelaskan, nominal tiap wajib pajak (WP) tidak semua sama, sesuai yang tertera di surat pemberitahuan Pajak.

“Pembayaran PBB ini menggunakan aplikasi V-Tex, yang terkoneksi langsung ke Bank BRI, sehingga saat NOP dimasukan, langsung tercantum seluruh riwayat pembayaran PBB, baik yang lunas maupun yang menunggak,” urainya

Ada yang terhitung sampai Rp2 juta, saat hendak bayar, awalnya banyak ASN yang terkejut, karena 1 instansi baru bisa mencairkan TPP dan BK.

“Kalau Semuanya sudah melunasi PBB. Target kita untuk 6000 ASN di Lahat Ini lunas PBB,” tutur Agus Firmansyah.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB