Syarat Pengambilan TPP dan BK Harus Lunas PBB

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM

WIDEAZONE.COM, LAHAT —- Banyaknya aparatur sipil negara (ASN) Di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang menunggak pajak bumi bagunan (PBB), bahkan sudah belasan tahun tidak pernah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.

Ketidakpatuhan untuk memenuhi kewajiban sebagai warga Negara, sehingga berimbas terhadap sektor pendapatan asli daerah (PAD).

“Sejalan dengan surat edaran Bupati Lahat Cikujang SH, kita terapkan kepada ASN untuk wajib bayar pajak PBB. Selama ini kita kejar kejar warga untuk bayar pajak, ternyata ASN yang Banyak belum Bayar pajak. Padahal Sama di mata Negara ada kewajiban Itu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali SH MM saat ditemui wideazone.com dan zoom post di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:  Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Ditegaskanya, Bahwa bukti pelunasan PBB menjadi syarat utama bagi ASN jajaran Pemkab Lahat untuk mengambil uang tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan beban kerja (BK).

“Jika ASN tak melunasi tunggakan maka Tak bisa Dapat (TPP),” tegasnya

Baru satu minggu kita terapkan kebijakan, lanjut Januarsyah, kita sudah mampu mencapai pajak sektor PBB senilai Rp1,6 Miliyar.

“Terobosan ini untuk mendorong ketaatan Pajak Dikalangan ASN,” ujarnya.

Menurutnya, ASN Sepatutnya Menjadi contoh, jangan sampai masyarakat yang selalu dikejar untuk pelunasan PBB. “Sedangkan ASN Sendiri banyak yang lalai membayar PBB. Sekarang akhirnya ketahuan, ada ASN dari tahun 1994 tidak bayar PBB, Sedangkan PBB ini sifatnya wajib bagi masyarakat, jadi kita Tetap harus Bayar PBB,” jelas Sekda Pemkab Lahat.

Baca Juga:  Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK

Sementara, Kepala Bapenda Lahat Subranudin SE MAP melalui Kabid PBB P2 dan BPHTB, Hendri Agus Firmansyah menjelaskan, nominal tiap wajib pajak (WP) tidak semua sama, sesuai yang tertera di surat pemberitahuan Pajak.

“Pembayaran PBB ini menggunakan aplikasi V-Tex, yang terkoneksi langsung ke Bank BRI, sehingga saat NOP dimasukan, langsung tercantum seluruh riwayat pembayaran PBB, baik yang lunas maupun yang menunggak,” urainya

Ada yang terhitung sampai Rp2 juta, saat hendak bayar, awalnya banyak ASN yang terkejut, karena 1 instansi baru bisa mencairkan TPP dan BK.

“Kalau Semuanya sudah melunasi PBB. Target kita untuk 6000 ASN di Lahat Ini lunas PBB,” tutur Agus Firmansyah.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terbaru