Sumbangan Sukarela bisa Atasi Gaji Guru Honor

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Nasib guru homorer atau guru non-PNS, hingga saat ini keadaan gaji yang diterima mereka sungguh mengenaskan.

Selain nilai gaji yang diterima mereka tidak seberapa, seringkali gaji yang diharapkan mereka macet di tengah jalan. Padahal bakti kerjanya mengajar siswa di sekolah terkadang melebihi guru PNS.

Jika sudah seperti ini, siapa yang dapat membantu agar gaji mereka dapat mengucur sesuai tugas pokoknya sebagai guru honorer?

HR, guru di Kabupaten Muaraenim, sudah tiga bulan belum menerima gaji. Sebab gaji yang dinantikannya sejak April, Mei dan Juni, belum ia diterima sepeser pun.

“Untunglah saya bisa bekerja sebagai penarik motor online setelah pulang dari sekolah di siang hari. Kalau tidak berusaha begitu, anak dan istri saya bisa mati kelaparan, ” ujar HR ke pada Wideazone.com, Kamis (20/6/2019).

Ia mengajar di sekolah dasar di Kabupaten Muaraenim sejak lima tahun lalu. Tapi HR enggan menjelaskan ia mengajar di sekolah dan daerah mana di Kabupaten Muaraenim tersebut.

Baca Juga:  PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Yang jelas ia sudah lima tahun mengajar di sekolah itu sebagai guru honor yang menerima upah tak seberapa, tapi gaji yang diharapkan itu seringkali menggantung.

Sementara AN, seorang guru SDN di OKU Timur pun mengeluhkan nasib yang dialaminya. Ia sudah mengajar selama 10 tahun, tapi hingga saat ini belum ada peluang diangkat menjadi guru PNS. Bahkan ia sudah mencoba menanyakan statusnya ke pada pemegang kebijakan di Dinas Pendidikan OKU Timur, tapi belum ada tanda-tanda pengangkatan. Sedang gaji yang ia terima sangat kecil. “Bahkan kadang-kadang, ketika guru PNS sudah menerima gaji, kami hanya menggigit jari saja. Bahkan sejak April, Mei dan Juni, saya belum menerima gaji sebagai guru honor di sekolah tempat saya mengajar,” katanya.

Baca Juga:  SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

Sementara untuk membantu memgatasi masalah itu, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Palembang, Fir Azwar, mengatakan itulah perlunya dana bantuan sukarela dari orangtua siswa.

Sebab anggaran pendidikan dari pemerintah nilainya sangat terbatas. Sedangkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak diperkenan untuk digunakan membayar gaji guru honor.

“Karena itu sekolah membutuhkan kerjasama dengan orangtua murid. Dengan bantuan sukarela itu, kita bisa mengatasi kendala gaji guru honor, ” ujar Fir Azwar, di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2019).

Dengan demikian, proses belajar mengajar akan berjalan lancar, sedangkan guru honor tidak merasa dimarjinalkan dalam hak gaji mereka.

Terkait sumbangan sukarela dari orangtua mamang tidak dipaksakan jumlah nilai yang diterima sekolah. “Namanya saja sukarela. Berapa pun sumbangan orangtua siswa tetap diterima untuk kepentingan belajar mengajar di sekolah, ” katanya. (anto)

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terbaru