Soal Uang Milik Petani Rp350 Juta dan Handphone Raib, Hotel Duta Palembang: 2 Teman Korban Masuk-Keluar Kamar

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRD Hotel Duta Palembang, Agustinus Chandra. [Foto WIDEAZONE.com - DenyWahyudi]

HRD Hotel Duta Palembang, Agustinus Chandra. [Foto WIDEAZONE.com - DenyWahyudi]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | HRD Hotel Duta Palembang Agustinus Chandra angkat bicara soal uang milik seorang petani Siswandi (38) senilai Rp350 juta beserta handphone-nya raib.

“Ya setelah kami melakukan pengecekan rekaman CCTV karyawannya tidak memasuki area kamar tersebut. Melainkan dari rekaman CCTV ada dua orang teman korban yang masuk atau keluar dari kamar korban,” kata Agustinus Chandra, Senin 2 Oktober 2023.

Jadi, intinya saya menegaskan tidak ada karyawan hotel yang memasuki korban, malah ada dua orang teman korban yang masuk atau keluar dari kamar korban.

“Kami sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Agustinus Chandra.

Diberitakan sebelumnya, menginap di Hotel Duta Palembang, uang milik seorang petani Siswandi (38) senilai Rp350 juta beserta handphone-nya raib. Atas peristiwa itu korban mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Warga Kelurahan Pendowoharjo Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini melaporkan telah kehilangan uang senilai Rp350 juta ketika menginap di kamar nomor 312.

Peristiwa tersebut diketahui di Hotel Duta yang beralamat Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Ilir Timur (IT) Palembang, Jumat 29 September 2023, Sekira Pukul 11.00 WIB.

Menurut korban, kejadian bermula dirinya menginap di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian korban meletakkan uang di dalam Koper Kamar Hotel lantai (tiga) dengan nomor kamar 312.

“Tadi keluar hotel mau transfer uang, saat kembali lagi ke hotel uang tersebut hilang,” kata Siswandi, Sabtu 30 September 2023.

Siswandi mengatakan, dirinya sudah menanyakan ke pihak hotel, namun tidak ada yang melihatnya.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

“Benar pak, jadi saya laporkan ke pihak Kepolisian saja,” ujar Siswandi.

Siswandi menambahkan, sebelum hilang, dirinya merencanakan uang itu akan gunakan buat modal usaha kelapa.

“Tapi mau gimana lagi pak kalau uang saya sudah hilang,” ungkap Siswandi.

Lanjut Siswandi mengaku, tidak hanya uang yang hilang melainkan handphone genggam miliknya juga ikut hilang.

“Intinya, saya harap pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Siswandi.

Sementara, Laporan korban, sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Sejauh ini team dari Inafis Polrestabes Palembang bersama Satreskrim Polres Palembang masi Melakukan Penyelidikan Di tempat kejadian perkara.

Selanjutnya, laporan miliknya sudah diterima dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB