WIDEAZONE.com, PALEMBANG | HRD Hotel Duta Palembang Agustinus Chandra angkat bicara soal uang milik seorang petani Siswandi (38) senilai Rp350 juta beserta handphone-nya raib.
“Ya setelah kami melakukan pengecekan rekaman CCTV karyawannya tidak memasuki area kamar tersebut. Melainkan dari rekaman CCTV ada dua orang teman korban yang masuk atau keluar dari kamar korban,” kata Agustinus Chandra, Senin 2 Oktober 2023.
Jadi, intinya saya menegaskan tidak ada karyawan hotel yang memasuki korban, malah ada dua orang teman korban yang masuk atau keluar dari kamar korban.
“Kami sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Agustinus Chandra.
Diberitakan sebelumnya, menginap di Hotel Duta Palembang, uang milik seorang petani Siswandi (38) senilai Rp350 juta beserta handphone-nya raib. Atas peristiwa itu korban mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Warga Kelurahan Pendowoharjo Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini melaporkan telah kehilangan uang senilai Rp350 juta ketika menginap di kamar nomor 312.
Peristiwa tersebut diketahui di Hotel Duta yang beralamat Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Ilir Timur (IT) Palembang, Jumat 29 September 2023, Sekira Pukul 11.00 WIB.
Menurut korban, kejadian bermula dirinya menginap di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian korban meletakkan uang di dalam Koper Kamar Hotel lantai (tiga) dengan nomor kamar 312.
“Tadi keluar hotel mau transfer uang, saat kembali lagi ke hotel uang tersebut hilang,” kata Siswandi, Sabtu 30 September 2023.
Siswandi mengatakan, dirinya sudah menanyakan ke pihak hotel, namun tidak ada yang melihatnya.
“Benar pak, jadi saya laporkan ke pihak Kepolisian saja,” ujar Siswandi.
Siswandi menambahkan, sebelum hilang, dirinya merencanakan uang itu akan gunakan buat modal usaha kelapa.
“Tapi mau gimana lagi pak kalau uang saya sudah hilang,” ungkap Siswandi.
Lanjut Siswandi mengaku, tidak hanya uang yang hilang melainkan handphone genggam miliknya juga ikut hilang.
“Intinya, saya harap pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Siswandi.
Sementara, Laporan korban, sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Sejauh ini team dari Inafis Polrestabes Palembang bersama Satreskrim Polres Palembang masi Melakukan Penyelidikan Di tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, laporan miliknya sudah diterima dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. [Deny Wahyudi]


![HRD Hotel Duta Palembang, Agustinus Chandra. [Foto WIDEAZONE.com - DenyWahyudi]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2023/10/HRDHotelDutaPalembangAgustinusChandra.FotoWIDEAZONE.com-DenyWahyudi.jpg)
















