Soal Penggunaan APBD, Tito akan Panggil Kepala Daerah

- Jurnalis

Senin, 4 November 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof HM Tito Karnavian PhD (Photo : Istimewa)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof HM Tito Karnavian PhD (Photo : Istimewa)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —  Bagi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak pro-rakyat harus hati-hati.

“Apalagi ada kepala daerah yang menggunakannya untuk pembangunan daerah yang tidak transparan dan bisa diakses semua orang, harus siap-siap berhadapan dengan hukum,” ujar pengamat sosial dan ekonomi, Dr Tarech Rasyid MSi ke pada Wideazone.com, Senin (4/11/2019).

Selama ini, ada sejumlah daerah yang menggunakan dana APBD tidak transparan, akibatnya menjadi anggaran bancakan bagi orang-orang tertentu.

DR Tarech Rasyid MSi
DR Tarech Rasyid MSi

Maka itu Tarech meminta ke pada kepala daerah untuk terbuka dan memanfaatkan dana APBD sebaik-baiknya bagi pembangunan yang pro-rakyat.

“Saat ini sudah berbeda. Anggaran APBD merupakan dana milik rakyat. Karena itu tiap program pembangunan dalam bentuk apa pun, harus mengacu ke pada kepentingan rakyat,” ujar Tarech.

Tarech  menunjuk satu kegagalan pembangunan perumahan rakyat di Jalan Mayjen Yusf Singedekane yang gagal dan hingga saat ini beberapa proyeknya terbengkalai.

“Maka itu saya berharap agar pemerintah baru Presiden Joko Widodo dan Makruf Amin dapat menangkal segala ketimpangan pembangunan yang tidak berpihak ke  rakyat,” katanya.

Padahal, kata Tarech, pembangunan rumah bagi rakyat miskin yang gagal dan keadaannya seperti ruang kosong itu menggunakan dana APBD bernilai miliaran rupiah.

Baca Juga:  Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Publik Transparan di Sumsel

Terkait ketimpangan itulah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof HM Tito Karnavian PhD akan mamanggil para kepala daerah untuk membahas soal penggunaan dana APBD yang tidak pro-rakyat.

“Alokasi anggaran APBD yang tidak sesuai dengan program prioritas nasional harus dikaji ulang,” ujar Tito di kantor pusat Kemendagri Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Apabila ditemukan program belanja daerah yang tidak menyentuh bagi kepentingan rakyat banyak, kata Tito, harus dikaji ulang.

Untuk membangun harmonisasi agar persepsinya menjadi selaras,  Tito akan mengundang seluruh pejabat daerah untuk menyamakan persepsi agar program pembangunan yang menggunakan APBD benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan kepentingan rakyat.

Panggilan para kepala daerah itu untuk menyamakan persepsi agar pejabat setingkat gubernur, bupati dan walikota bisa memahami visi dan misi Presiden Joko Widodo-Wapres HM Amin Makruf seperti yang dituangkan ke dalam Program Prioritas Nasional.

Menurut Tito, harapan untuk mamanggil kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) berikut kapolda, kajati, kajari, pangdam dan dandim tersebut, sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada pertengahan Oktober 2019 lalu.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Tito juga menyatakan bahwa penyamaan persepsi itu perlu dilakukan agar keselarasan pembangunan di level pemerintah daerah bisa selaras dan sinkron Program Prioritas Nasional.

“Selain itu bisa kita sesuaikan dengan kebutuhan dan karateristik daerahnya masing-masing,” ujar Tito.

Menurut Tito, arahan presiden itu sangat jelas. Intinya, setiap program pembangunan harus menyentuh bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Misalnya pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Yang jelas harus membangun lapangan kerja, investasi, memberikan kemudahan ke pada usaha swasta untuk berinvestasi di daerahnya masing-masing,”  kata Tito.

Dalam pertemuan nanti, tambahnya, presiden akan menyampaikan visi misinya sehingga seluruh kepala daerah akan paham dengan keselarasan itu. Paling tidak kesepakatan yang dicapai akan masuk ke dalam rancangan APBD. Selain itu dapat memunuhi kebutuhan daerahnya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, katanya, para menteri koordinator dan menteri terkait akan menjabarkan semua program. “Di kesempatan itu akan ada panel dan tanya jawab,” ujar Mendagri.

Tito juga akan mengundang pengawas, KPK, BPK, BPKP dan pihak-pihak lainnya untuk menyampaikan pokok-pokok pandangan mereka. (abror vandozer/ anto narasoma)

Berita Terkait

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB