Setelah Lama Mandek, Akhirnya PT BMH Teken MoU dengan Kades Karangsia OKI

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (23/9/2020)

Mou bertujuan untuk membuka areal (lahan) yang berada di wilayah KPH wilayah V tepatnya di kawasan Hutan Produksi (HP) Mesuji III akhirnya disepakati di Palembang setelah lama terkatung-katung.

Penandatangan kerja sama itu, disaksikan Camat Sungai Menang Drs Firdaus, Kepala KPH V Mesuji Susiolo Hartono SHut MSi, Kapolsek Sungai Menang, Manager Distrik Sungai Menang dan Sungai Gebang, Gunawan, Umar (BMH), dan Forum Solusi Konflik Sosial (Foskoso) Anwar Putra Bayu, Heripan, dan sejumlah warga desa Karangsia.

PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Upaya proses kesepakatan itu merupakan bagian proses mediasi antara Foskoso, Kepala Desa Karangsia, dan pihak perusahaan Bumi Mekar Hijau yang memakan waktu cukup lama.

Baca Juga:  81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran...

Menurut Susilo yang juga sebagai Ketua ad hoc Foskoso (Karangsia dan Batu Ceper), dengan telah dilakukan perjanjian kerja sama ini. “Tak lain merupakan sebuah harapan bagi semua pihak, khususnya masyarakat Karangsia guna membangun kehidupan yang lebih baik lagi tentunya,” kata Susilo Hartono.

Berharap desa Batu Ceper, lanjut tim Ad hoc, akan mengikuti langkah terbaik yang telah diambil oleh desa Karangsia.

Di sisi lain, Miran Suhardi mewakili pihak Bumi Mekar Hijau mengutarakan, dengan adanya kesepakatan ini antara ke dua belah pihak bisa membawa nilai-nilai postif bagi masyarakat Sungai Menang khususnya desa Karangsia.

“Sehingga, nantinya para pihak dapat berjalan lancar dan aman. Secara tidak langsung, bahwa kita semua telah mengurangi kebakaran hutan di wilayah kita,” ungkap Miran.

Baca Juga:  Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Sebagai gambaran, Kepala KPH V Mesuji, Susiolo Hartono menjelaskan, satu upaya untuk menyelesaikan konflik sektor Kehutanan, pemerintah sudah memberikan kebijakan melalui regulasi kelembagaan antara lain Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HK) , Hutan Desa(HD) dan Kemitraan.

“Dalam mendukung kelembagaan tersebut diperkuat lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MenLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Selain itu, beberapa perusahaan swasta pada sektor kehutanan dan perkebunan juga telah memiliki kebijakan dan berpartisipasi untuk menyikapi permasalahan sosial yang ditimbulkan akibat usaha perkebunan atau kehutanan yang dilakukan.

Laporan Abror Vandozer – Editor Anwar Putra Bayu

Berita Terkait

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB