Setelah Lama Mandek, Akhirnya PT BMH Teken MoU dengan Kades Karangsia OKI

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (23/9/2020)

Mou bertujuan untuk membuka areal (lahan) yang berada di wilayah KPH wilayah V tepatnya di kawasan Hutan Produksi (HP) Mesuji III akhirnya disepakati di Palembang setelah lama terkatung-katung.

Penandatangan kerja sama itu, disaksikan Camat Sungai Menang Drs Firdaus, Kepala KPH V Mesuji Susiolo Hartono SHut MSi, Kapolsek Sungai Menang, Manager Distrik Sungai Menang dan Sungai Gebang, Gunawan, Umar (BMH), dan Forum Solusi Konflik Sosial (Foskoso) Anwar Putra Bayu, Heripan, dan sejumlah warga desa Karangsia.

PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
PT Bumi Mekar Hijau telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Azis selaku Kepala Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Upaya proses kesepakatan itu merupakan bagian proses mediasi antara Foskoso, Kepala Desa Karangsia, dan pihak perusahaan Bumi Mekar Hijau yang memakan waktu cukup lama.

Baca Juga:  Resha Usman–Nefri Inge Pimpin AJI Palembang 2026–2029

Menurut Susilo yang juga sebagai Ketua ad hoc Foskoso (Karangsia dan Batu Ceper), dengan telah dilakukan perjanjian kerja sama ini. “Tak lain merupakan sebuah harapan bagi semua pihak, khususnya masyarakat Karangsia guna membangun kehidupan yang lebih baik lagi tentunya,” kata Susilo Hartono.

Berharap desa Batu Ceper, lanjut tim Ad hoc, akan mengikuti langkah terbaik yang telah diambil oleh desa Karangsia.

Di sisi lain, Miran Suhardi mewakili pihak Bumi Mekar Hijau mengutarakan, dengan adanya kesepakatan ini antara ke dua belah pihak bisa membawa nilai-nilai postif bagi masyarakat Sungai Menang khususnya desa Karangsia.

“Sehingga, nantinya para pihak dapat berjalan lancar dan aman. Secara tidak langsung, bahwa kita semua telah mengurangi kebakaran hutan di wilayah kita,” ungkap Miran.

Baca Juga:  Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan

Sebagai gambaran, Kepala KPH V Mesuji, Susiolo Hartono menjelaskan, satu upaya untuk menyelesaikan konflik sektor Kehutanan, pemerintah sudah memberikan kebijakan melalui regulasi kelembagaan antara lain Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HK) , Hutan Desa(HD) dan Kemitraan.

“Dalam mendukung kelembagaan tersebut diperkuat lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MenLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Selain itu, beberapa perusahaan swasta pada sektor kehutanan dan perkebunan juga telah memiliki kebijakan dan berpartisipasi untuk menyikapi permasalahan sosial yang ditimbulkan akibat usaha perkebunan atau kehutanan yang dilakukan.

Laporan Abror Vandozer – Editor Anwar Putra Bayu

Berita Terkait

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali
H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial
Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah
Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan
Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Wali Kota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir
Bimbel Gratis Rumah Belajar Wong Kito Resmi Diluncurkan, Rumah Aspirasi Berjuta Manfaat
Ekonomi Tumbuh 5,82 Persen, 2026 Pemkot “Gaspol”

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:14 WIB

Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:25 WIB

H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:45 WIB

Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan

Berita Terbaru