Mou bertujuan untuk membuka areal (lahan) yang berada di wilayah KPH wilayah V tepatnya di kawasan Hutan Produksi (HP) Mesuji III akhirnya disepakati di Palembang setelah lama terkatung-katung.
Penandatangan kerja sama itu, disaksikan Camat Sungai Menang Drs Firdaus, Kepala KPH V Mesuji Susiolo Hartono SHut MSi, Kapolsek Sungai Menang, Manager Distrik Sungai Menang dan Sungai Gebang, Gunawan, Umar (BMH), dan Forum Solusi Konflik Sosial (Foskoso) Anwar Putra Bayu, Heripan, dan sejumlah warga desa Karangsia.

Upaya proses kesepakatan itu merupakan bagian proses mediasi antara Foskoso, Kepala Desa Karangsia, dan pihak perusahaan Bumi Mekar Hijau yang memakan waktu cukup lama.
Menurut Susilo yang juga sebagai Ketua ad hoc Foskoso (Karangsia dan Batu Ceper), dengan telah dilakukan perjanjian kerja sama ini. “Tak lain merupakan sebuah harapan bagi semua pihak, khususnya masyarakat Karangsia guna membangun kehidupan yang lebih baik lagi tentunya,” kata Susilo Hartono.
Berharap desa Batu Ceper, lanjut tim Ad hoc, akan mengikuti langkah terbaik yang telah diambil oleh desa Karangsia.
Di sisi lain, Miran Suhardi mewakili pihak Bumi Mekar Hijau mengutarakan, dengan adanya kesepakatan ini antara ke dua belah pihak bisa membawa nilai-nilai postif bagi masyarakat Sungai Menang khususnya desa Karangsia.
“Sehingga, nantinya para pihak dapat berjalan lancar dan aman. Secara tidak langsung, bahwa kita semua telah mengurangi kebakaran hutan di wilayah kita,” ungkap Miran.
Sebagai gambaran, Kepala KPH V Mesuji, Susiolo Hartono menjelaskan, satu upaya untuk menyelesaikan konflik sektor Kehutanan, pemerintah sudah memberikan kebijakan melalui regulasi kelembagaan antara lain Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HK) , Hutan Desa(HD) dan Kemitraan.
Selain itu, beberapa perusahaan swasta pada sektor kehutanan dan perkebunan juga telah memiliki kebijakan dan berpartisipasi untuk menyikapi permasalahan sosial yang ditimbulkan akibat usaha perkebunan atau kehutanan yang dilakukan.
Laporan Abror Vandozer – Editor Anwar Putra Bayu