Sempat Heboh di Medsos, Kedua Remaja Putri Pemeran Video Duel hingga Wasit Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda berhasil menangkap kedua remaja putri Pemeran hingga Wasit dalam video yang sempat viral di media sosial dan menghebohkan warga Sumsel.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda berhasil menangkap kedua remaja putri Pemeran hingga Wasit dalam video yang sempat viral di media sosial dan menghebohkan warga Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Warga Sumatera Selatan [Sumsel] sempat dihebohkan dengan video duel dua remaja putri di TPU Talang Kerikil yang viral beberapa hari lalu berhasil diungkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Alhasil kedua remaja perempuan yang terlibat duel dengan menggunakan senjata berupa celurit diamankan.

Selain itu petugas pun menangkap tiga orang laki-laki, dimana di antara mereka bertindak sebagai wasit sembari memegang senjata api yang melakukan provokasi [penghasutan].

Dalam perkara ini, Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua pelaku yaitu PTR [15] selaku pemeran duel, sedangkan KLV [16] sebagai wasit memegang senpi dan menghasut kala terjadinya duel.

Sementara lawan duel PTR yakni INTN [14] masih dalam proses pemeriksaan polisi. Sementara dua orang lainnya berstatus sebagai saksi mata.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan, kejadian duel ini terjadi TPU Talang Kerikil atau kuburan China yang sempat viral di media sosial [medsos]. “Dalam dua hari melakukan penyelidikan tim gabungan Satreskrim Polrestabes dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap lima orang yang ada di video viral,” ungkapnya Rabu 17 Januari 2024.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

“Dua orang remaja putri yang berduel dengan senjata tajam, tiga orang laki laki yang ada video. Dimana satu orang sebagai wasit memegang senjata api mainan serta menghasut,” kata Anwar.

Anwar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, pihaknya menetapkan PTR sebagai pelaku duel dan KV [16] yang menjadi wasit.

“Ada dua yang sudah kita tetapkan tersangka, dari dua gadis itu satu kita jadikan tersangka yakni PTR dan satu lagi KV yang jadi wasit. Sementara satu lagi masih kita proses dan lakukan pendalaman,” ujar Anwar saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (17/1/2024).

Untuk PTR dijerat dengan pasal 76c Juncto 80 ayat 1 UU perlindungan anak sementara KV dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Karena KV yang bertindak sebagai wasit terlibat untuk mengajak dua remaja tersebut duel.

Baca Juga:  Bea Cukai Langsa Masifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal

“Yang bertindak sebagai wasit kita kenakan pasal penghasutan dengan ancaman maksimalnya tiga tahun. Tapi dalam prosesnya tetap yang dikedepankan adalah peradilan anak,” ujarnya.

Anwar menambahkan peristiwa itu terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 16:00 WIB, di Jalan Sukabangun I [kuburan cin Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

“Masih tergolong baru kejadiannya. Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan anak-anak yang maju duel kami proses sementara penonton tidak ditahan,” katanya.

Sementara itu, IN remaja putri yang diamankan mengaku dalam video duel yang viral di medsos beberapa hari lalu adalah dirinya. Motif duel karena saling ejek di medsos hingga berujung saling tantang lalu bertemu di TPU Talang Kerikil.

“Iya PTR ini sok menantang saya duluan lewat medsos, upload status stori Instagram nya, dari sinilah saya sakit hati sama PTR,”singkatnya. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Berita Terbaru