Selundupkan 319 Kg Sabu, BNN Bekuk Delapan Warga Iran

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Drs I Wayan Sugiri SH SIK MSi

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Drs I Wayan Sugiri SH SIK MSi

“Penangkapan terhadap delapan WN Iran ini dilakukan pada Kamis (23/2/23). Penangkapan tersebut berawal dari tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian yang melakukan patroli gabungan di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan usai mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia. Kita mendapatkan informasi akan ada masuk barang (narkotika), kemudian kita siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN.

Baca Juga:  KPK Gelar Observasi di Asahan: Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Kemudian, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Sugiri menyebut tim sempat berupaya untuk menyetop kapal pembawa sabu yang ditumpangi WN Iran itu hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan.

“Tidak mudah untuk bisa menyetop pelaku yang membawa narkotika itu karena ini sudah jaringan internasional. Kita lakukan pengejaran, mereka lari, tapi kita kejar dan beri tembakan peringatan baru berhenti. Usai kapal berhenti, tim langsung menariknya ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk pemeriksaan,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebuah ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel atau solar di sisi kiri kamar mesin. Setelah pembongkaran, ditemukan 309 kantong berisi sabu seberat 319 kilogram,” tambah Deputi Pemberantasan BNN. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Berita Terbaru