Selundupkan 319 Kg Sabu, BNN Bekuk Delapan Warga Iran

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Drs I Wayan Sugiri SH SIK MSi

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Drs I Wayan Sugiri SH SIK MSi

“Penangkapan terhadap delapan WN Iran ini dilakukan pada Kamis (23/2/23). Penangkapan tersebut berawal dari tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian yang melakukan patroli gabungan di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan usai mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia. Kita mendapatkan informasi akan ada masuk barang (narkotika), kemudian kita siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Kemudian, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Sugiri menyebut tim sempat berupaya untuk menyetop kapal pembawa sabu yang ditumpangi WN Iran itu hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan.

“Tidak mudah untuk bisa menyetop pelaku yang membawa narkotika itu karena ini sudah jaringan internasional. Kita lakukan pengejaran, mereka lari, tapi kita kejar dan beri tembakan peringatan baru berhenti. Usai kapal berhenti, tim langsung menariknya ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk pemeriksaan,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebuah ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel atau solar di sisi kiri kamar mesin. Setelah pembongkaran, ditemukan 309 kantong berisi sabu seberat 319 kilogram,” tambah Deputi Pemberantasan BNN. (JFA)

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru