Security PT QEI Langgar UU Nomor 40/1999

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2020 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tolak kekerasan terhadap wartawan

Ilustrasi, Tolak kekerasan terhadap wartawan

AKIBAT kematian Supriyadi dalam tragedi ledakan pipa drilling rig milik subkontraktor PT Pertamina di kawasan sumur Candi 03 Talang Gula Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, PALI, wartawan SriwijayaNews.com PALI, Redi Sumardi mendapat ancaman security PT Queen Energy Indonesia (QEI).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Firdaus Komar menyayangkan sikap security  PT QEI yang telah mengancam Redi Sumardi wartawan SriwijayaNews.com, Jumat (10/1/2020).

Menurut Firdaus, wartawan yang bertugas di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999. Karena sikap yang dilakukan Redi sudah benar, maka Firdaus sangat menyayangkan tindakan bar-bar yang dilakukan security PT QEI tersebut.

“Saya setuju apabila wartawan melakukan investigasi ke lapangan terkait kasus kematian seorang pekerja harian PT QEI yang sedang bekerja saat pipa gas meledak,” kata Firdaus ke pada Wideazone.com dan Zoom Post, Senin (13/1/2020).

Apalagi saat Redi Sumardi meliput ke lapangan, telepon selulernya dirampas security dan semua gambar tempat kejadian perkara (TKP) itu dihapus. “Ini pelanggaran konstitusi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999,” tegas Firdaus.

Bagi wartawan yang bersangkutan, ia wajib melaporkan tindak pelecehan tugas yang dilaminya. “Namun sebelumnya harus diupayakan terlebih dahulu jalan ke luar yang baik,” ujar Firdaus.

Baca Juga:  Sekolah Rasa "Double Track" SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Dalam kaitan tugasnya, Redi Sumardi telah melakukan investasi di lapangan. Namun ketika ia akan mengonfirmasikan masalah kematian Supriyadi, ia dihadang security PT QEI dan segera merebut ponsel Rudi. “Semua gambar terkait masalah ledakan pipa gas itu, dihapus pihak security PT QEI,” urai Redi ke pada Wideazone.comZoom Post.

Redi mengatakan, ia diancam untuk tidak memberitakan masalah ledakan pipa gas PT QEI yang telah menewaskan Supriyadi.

Ancaman yang paling membuat nyali Redi menciut adalah tekanan untuk tidak memberitakan kejadian perkara. “Karena saya sendirian dan tidak ada teman, saya terpaksa harus menandatangani perjanjian di atas materai,” kata Redi.

Terkait masalah itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel, Sonny Kushardian marah atas perlakuan yang sangat merendahkan harkat kewartawanan itu.

“Kalau Redi itu anggota IWO, kami akan memberikan pendampingan hukum untuk meneruskan kasusnya ke Dewan Pers,” ujar Sonny ke pada Wideazone.com-Zoom Post.

Menurut Sonny, sikap Redi untuk melakukan pengembangan berita itu sudah benar. Bahkan ia langsung ke PT QEI, secara profesional.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Namun saat ketemu dengan satuan Security PT QEI, ternyata Redi tidak diarahkan ke manajemen perusahaan itu. Ia justru ditahan di kantor security dan dipaksa menandatangani untuk tidak memberitakan ledakan pipa gas PT QEI yang menewaskan Supriyadi dan melukai dua pekerja lainya.

“Ini tindakan yang benar-benar melecehkan wartawan. Ia disamakan dengan pencuri mangga yang disuruh untuk tidak mencuri lagi oleh pemilk kebun mangga. Saya protes sikap kesewenang-wenangan itu,” tegas Sonny.

Apabila Redi anggota IWO, kata Sonny, pihaknya akan mendampingi Redi. “Kita akan menyiapkan praktisi hukum untuk menuntut pelecehan tugas kewartawanan Redi Sumardi,” tegasnya.

Menurut Sonny, sesuai Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang  pers, apabila ada yang mengancam dan menghalang-halangi tugas wartawan, orang tersebut bisa diancam dua tahun penjara, sekaligus didenda sebesar Rp 500 juta.

Sementara itu Ketua IWO Pali, Efran menyampaikan, kami mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap insan jurnalis,” ujar Efran dengan tegas.(*)

Laporan Nanang/Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB