WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sumsel Budget Center [SBC] menggeruduk Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang. Mereka menuntut transparansi perizinan terhadap pembangunan sejumlah gedung dan ruko, sebab disinyalir kuat melanggar ketentuan Undang Undang [UU] 26/2007 dan UU 6/2023.
SBC menduga berdirinya dua Gedung Superindo pada di Jalan KH Wahid Hasyim, dan Jalan Basuki Rahmat tidak memiliki izin PBG [persetujuan banguan gedung], Amdal dan Andalalin hingga melanggar RTRW [ruang tata – ruang wilayah] Kota Palembang.
“Kami mendesak Pemkot Palembang, dan organisasi perangkat daerah [OPD] terkait untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai status perizinan serta dasar hukum penerbitan izin pembangunan yang dinilai bermasalah,” sebut Koordinator Aksi [Korak] SBC, Joe Karno dengan lantang saat gelaran unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palembang pada Selasa 23 Desember 2025.
Kata Joe Karno, SBC meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dokumen perizinan kedua bangunan tersebut.
Selain itu, mereka menuntut Pemkot Palembang untuk melakukan pembongkaran terhadap 30 unit ruko di Jalan Sumatera Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, diduga berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau [RTH] dan melanggar ketentuan tata ruang.
SBC juga menyoroti pembangunan ruko di Jalan Mayor HM Rasyad Nawawi, Kelurahan 9 Ilir, diduga tidak memiliki persetujuan lingkungan atau dokumen UKL-UPL, melanggar garis sempadan jalan, serta berada di kawasan fungsi lindung sempadan Sungai Bayas.
Selain itu, pembangunan usaha atau ruko di Daerah Aliran Sungai [DAS] Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I, juga diminta untuk segera ditertibkan.
Selain itu, Koordinator Lapangan [Korlap] SBC, Alamsyah, menyampaikan bahwa pembangunan gedung di kawasan Simpang Rajawali, yang berada di bantaran Sungai Bayas, dinilai rawan dan diduga melanggar ketentuan sempadan sungai.
Hal serupa juga disampaikan terkait pembangunan ruko di DAS Jalan Angkatan 45.
Tak hanya itu, SBC turut meminta penjelasan transparan terkait pembangunan Hotel Parkeside, khususnya mengenai izin lingkungan, izin bangunan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Melalui pernyataan sikapnya, SBC bersama masyarakat Palembang meminta aparat penegak hukum [APH] untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, dugaan pidana tata ruang, penyalahgunaan wewenang, atau praktik perizinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
SBC menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi setiap kebijakan serta proyek pembangunan yang berdampak pada tata ruang, lingkungan, dan kepentingan publik, serta menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aspirasi SBC di Kantor Wali Kota disambut Asisten III [Administrasi Umum Setda Kota Palembang] Akhmad Bastari. “Aspirasi ini akan disampaikan ke Wali Kota Palembang. Pemkot akan menindaklanjuti, pihaknya dalam hal ini akan mengecek ke lapangan terlebih dulu,” ujarnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Palembang, Kemas Haikal saat dihubungi melalui sambungan elektronik pada Selasa malam, 23 Desember 2025, belum memberikan respon terkait tuntutan SBC.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Aspirasi SBC di Kantor Wali Kota disambut Asisten III [Administrasi Umum Setda Kota Palembang] Akhmad Bastari, Selasa 23 Desember 2025. [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251223-WA0023_copy_960x577-800x481.jpg)


![Menteri Ketenagakerjaan [Menaker] Yassierli meninjau langsung Posko Tunjangan Hari Raya [THR] dan Bonus Hari Raya [BHR] Keagamaan Tahun 2026 yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker]. [Foto: Biro Humas Kemnaker]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/MenakerYassierliTinjauPoskoTHRdanBHRKeagamaan2026PastikanHakPekerjaTerlindungiJelangLebaran-6_copy_640x384-225x129.jpg)

![Ramadhan penuh berkah 1447 Hijriah, saat Ketua TP-PKK Palembang Dewi Satrani bersama Ketua Darma Wanita Persatuan [DWP] Ida Royani melakukan aksi berbagi paket sembako dengan warga di kawasan tempat pembuangan sampah akhir [TPA] Sukawinatan, Kamis 5 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0017_copy_1249x765-225x129.jpg)



![Menteri Ketenagakerjaan [Menaker] Yassierli meninjau langsung Posko Tunjangan Hari Raya [THR] dan Bonus Hari Raya [BHR] Keagamaan Tahun 2026 yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker]. [Foto: Biro Humas Kemnaker]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/MenakerYassierliTinjauPoskoTHRdanBHRKeagamaan2026PastikanHakPekerjaTerlindungiJelangLebaran-6_copy_640x384-129x85.jpg)

![Ramadhan penuh berkah 1447 Hijriah, saat Ketua TP-PKK Palembang Dewi Satrani bersama Ketua Darma Wanita Persatuan [DWP] Ida Royani melakukan aksi berbagi paket sembako dengan warga di kawasan tempat pembuangan sampah akhir [TPA] Sukawinatan, Kamis 5 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0017_copy_1249x765-129x85.jpg)


![Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [PermenPANRB] Nomor 19 Tahun 2025 di Aula Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 4 Maret 2026](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0014_copy_2080x1289-360x200.jpg)
![Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan [TP-PKK Sumsel] Feby Deru membagikan paket sembako kepada masyarakat Talang Kepuh, tepatnya di Perumahan Griya Tanjung Wahid, Rabu 4 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0011_copy_783x506-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru menerima audiensi Alumni Ikatan Keluarga Pondok Modern [IKPM] Gontor Cabang Palembang di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu 4 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0010_copy_2035x1056-360x200.jpg)
