Satu dari Dua Pelaku Jambret-Begal Sadis Ditembak Mati

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menembak mati satu dari dua tersangka jambret sekaligus begal yang sudah meresahkan warga kota Palembang.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menembak mati satu dari dua tersangka jambret sekaligus begal yang sudah meresahkan warga kota Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menembak mati satu dari dua tersangka jambret sekaligus begal yang sudah meresahkan warga kota Palembang.

Tindakan tegas terukur dilakukan lantaran tersangka Yogi [27] warga Kertapati Palembang melakukan perlawanan dengan bergulat dengan petugas saat akan ditangkap Rabu [6/4/2022] malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka Yogi yang ditembak mati merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah dua kali menjalani penahanan di Polsek Kertapati Palembang.

“Dari catatan kami setidaknya ada lima LP [laporan polisi] yang melibatkan tersangka dalam aksi jambret dan begal di Kota Palembang dan wilayah Kabupaten di Sumsel,” ungkapnya saat rilis tersangka di Mapolda Sumsel, Rabu [6/4].

Selain tersangka Yogi, petugas juga menangkap Dirman Hadi Kesuma [30] warga Kertapati Palembang rekan tersangka Yogi. Dirman terpaksa dengan timah panas di betis kanan karena memberi perlawanan saat akan ditangkap.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Diketahui Yogi dan Dirman melakukan aksi begal terhadap korban seorang pengendara sepeda motor di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin [4/4/2022] sekira pukul 23.00 WIB.

“Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motornya dipepet oleh dua tersangka ini yang berboncengan. Setelah dipepet salah satu tersangka langsung menghentikan sepeda motor lalu merampas kunci motor hingga korban terjatuh. Kemudian satu tersangka turun dari motor sambil mengacungkan senjata tajam. Korban ketakutan lalu pergi meninggalkan motornya di TKP yang dibawa kabur dua tersangka,” jelasnya.

Selain membawa kabur motor korban, tersangka juga mengambil satu unit handphone dan uang beserta surat-surat penting yang tersimpan di dalam dompet.

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

Barang-barang tersebut sebelumnya diletakan korban di dalam box motor. Atas perbuatan tersangka, kini tersangka Dirman terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP.

“Saat ini, kita masih dalami keterangan dari tersangka yang sudah ditangkap. Sedangkan satu rekannya yang meninggal dunia, jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Dirman tak menampik dirinya terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan bersama mendiang Yogi semasa hidup.

Meski begitu dia mengaku baru dua kali melakukan aksi tersebut tepatnya di kawasan Jakabaring dan wilayah Ilir Barat.

“Kemarin saya dapat bagian Rp1 juta dari jual motor [korban]. Uangnya masih ada belum saya pakai,” ungkapnya. [ab/red]

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru