Satpol-PP Palembang Sisir Kawasan Wisata, Jaring Pengamen Liar hingga Miras Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol-PP Herison bersama personel dan Polrestabes Palembang melakukan penyisiran di Kawasan Jembatan Ampera, Kamis 11 September 2025, malam.

Kasatpol-PP Herison bersama personel dan Polrestabes Palembang melakukan penyisiran di Kawasan Jembatan Ampera, Kamis 11 September 2025, malam.

Kasatpol-PP: Bukan Larang Cari Nafkah

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dikenal sebagai Kota Tertua di Indonesia, pusat sejarah hingga budaya, Palembang kini tengah menjalani operasi besar-besaran dari Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] bersama Polrestabes pada Kamis 11 September 2025, malam.

Hal itu merupakan upaya menjaga kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum.

Dalam hal ini, Satpol-PP Palembang menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi objek beroperasinya pengamen liar dan warung penjual minuman keras [miras] ilegal.

Kepala Satpol-PP Palembang Herison mengatakan, operasi yang digelar di kawasan wisata strategis seperti Benteng Kuto Besak [BKB] dan Jembatan Ampera, para pengamen ini kerap meresahkan pengunjung dengan cara meminta bayaran secara paksa, bahkan ada yang memaksa melalui metode pembayaran digital.

Baca Juga:  Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

“Tujuan kami bukan melarang orang mencari nafkah, tapi kami ingin memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan wisatawan, maupun warga lokal,” ujarnya.

Hasilnya, ungkap Herison, sejumlah pemuda dan pengamen yang duduk di kawasan jembatan Ampera dilakukan pemeriksaan dan didapati satu orang pengamen diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.”Mereka yang kita amankan diberikan peringatan keras dan pernyataan jika kembali kedapatan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya pengamen, Satpol PP juga menyasar warung warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Baca Juga:  Plt Asisten I Akhmad Bastari Salat IdulFitri di Masjid Alftahul Akbar

Gelaran razia dilakukan di sepuraran BKB, Taman Nusa Indah, 7 Ulu dan Jalan Masjid Lama, sejumlah minuman berbagai merek dan permentasi disita.

Herison mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Selain itu, dirinya meminta warga melaporkan jika menemukan pengamen dan penjual miras yang meresahkan.

Langkah tegas Satpol-PP ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku pariwisata dan tokoh masyarakat.

Mereka berharap penertiban ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus menjaga citra Palembang sebagai kota tertua di Indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya. [AbV/red]

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru