Sajian MBG Tak Layak, Ternyata Milik Anggota DPRD Banyuasin

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima manfaat MBG dan sajian MBG [mi instan]. [Foto: Desi OY-WI]

Penerima manfaat MBG dan sajian MBG [mi instan]. [Foto: Desi OY-WI]

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Program Makan Bergizi Gratis [MBG] di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan [Sumsel] kembali menjadi sorotan, setelah sebelumnya viral menyajikan menu dinilai tidak layak berupa mi instan [kemasan], kini penerima manfaat juga dikejutkan dengan temuan tempe basi pada 23 September lalu.

Polemik ini semakin mencuat setelah terungkap penyedia atau pemilik dapur MBG ternyata seorang anggota DPRD Banyuasin aktif.

Klarifikasi yang disampaikan justru menimbulkan pertanyaan baru tentang transparansi, etika dan fungsi pengawasan.

Syarifudin Bernai, Anggota DPRD Banyuasin selaku pemilik dapur MBG mengakui usahanya ikut dalam penyediaan makan bergizi bagi pelajar.

Ia berdalih, saat menu mie kemasan disajikan, aturan masih memperbolehkan, sementara saat ini menu tersebut sudah dilarang.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

“Kalau aturan sekarang memang tidak boleh lagi [sajian mi instan]. Waktu itu, mungkin masih diperbolehkan kami juga mengikuti referensi SPPG yang sebelumnya, dan perlu diketahui, dapur kami baru dua minggu beroperasi,” jelasnya.

Berkaitan harga porsi, ia menjelaskan siswa TK/PAUD dan SD kelas 1–3 mendapat alokasi Rp8 ribu per porsi, sedangkan SD kelas 4–6 hingga SMA sebesar Rp10 ribu.

Namun nilai itu dipertanyakan karena sempat muncul menu mi instan yang dianggap tidak mencerminkan standar gizi seimbang.

“Menu itu tidak setiap hari mie, ada daging, ayam dan ikan. Menunya diganti-ganti, disana juga ada ahli gizi yang paham tugas pokok dan fungsinya,” dalihnya.

Baca Juga:  Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Dalam kapasitasnya pemilik dapur, Ia mengaku tidak memiliki fungsi pengawasan penuh. “Dalam posisi sebagai penyedia, kami hanya mitra, fungsi pengawasan bukan di kami. Tapi setelah kejadian itu, kami sudah menegur pihak pengelola agar tidak diulangi lagi,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Sebagai pemilik usaha sekaligus anggota DPRD, ia dinilai memiliki tanggungjawab moral lebih untuk memastikan kualitas makanan, bukan sekedar menepis kritik dengan alasan fungsi dan wewenang.

Saat ditanya langkah DPRD dalam merespons MBG yang dinilai tak layak, ia kembali menekankan bahwa hal itu bukan ranah legislatif. “Itu wewenang Badan Gizi Nasional [BGN] DPRD hanya mengawasi,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB