WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Program Makan Bergizi Gratis [MBG] di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan [Sumsel] kembali menjadi sorotan, setelah sebelumnya viral menyajikan menu dinilai tidak layak berupa mi instan [kemasan], kini penerima manfaat juga dikejutkan dengan temuan tempe basi pada 23 September lalu.
Polemik ini semakin mencuat setelah terungkap penyedia atau pemilik dapur MBG ternyata seorang anggota DPRD Banyuasin aktif.
Klarifikasi yang disampaikan justru menimbulkan pertanyaan baru tentang transparansi, etika dan fungsi pengawasan.
Syarifudin Bernai, Anggota DPRD Banyuasin selaku pemilik dapur MBG mengakui usahanya ikut dalam penyediaan makan bergizi bagi pelajar.
Ia berdalih, saat menu mie kemasan disajikan, aturan masih memperbolehkan, sementara saat ini menu tersebut sudah dilarang.
“Kalau aturan sekarang memang tidak boleh lagi [sajian mi instan]. Waktu itu, mungkin masih diperbolehkan kami juga mengikuti referensi SPPG yang sebelumnya, dan perlu diketahui, dapur kami baru dua minggu beroperasi,” jelasnya.
Berkaitan harga porsi, ia menjelaskan siswa TK/PAUD dan SD kelas 1–3 mendapat alokasi Rp8 ribu per porsi, sedangkan SD kelas 4–6 hingga SMA sebesar Rp10 ribu.
Namun nilai itu dipertanyakan karena sempat muncul menu mi instan yang dianggap tidak mencerminkan standar gizi seimbang.
“Menu itu tidak setiap hari mie, ada daging, ayam dan ikan. Menunya diganti-ganti, disana juga ada ahli gizi yang paham tugas pokok dan fungsinya,” dalihnya.
Dalam kapasitasnya pemilik dapur, Ia mengaku tidak memiliki fungsi pengawasan penuh. “Dalam posisi sebagai penyedia, kami hanya mitra, fungsi pengawasan bukan di kami. Tapi setelah kejadian itu, kami sudah menegur pihak pengelola agar tidak diulangi lagi,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Sebagai pemilik usaha sekaligus anggota DPRD, ia dinilai memiliki tanggungjawab moral lebih untuk memastikan kualitas makanan, bukan sekedar menepis kritik dengan alasan fungsi dan wewenang.
Saat ditanya langkah DPRD dalam merespons MBG yang dinilai tak layak, ia kembali menekankan bahwa hal itu bukan ranah legislatif. “Itu wewenang Badan Gizi Nasional [BGN] DPRD hanya mengawasi,” tegasnya.
Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer


![Penerima manfaat MBG dan sajian MBG [mi instan]. [Foto: Desi OY-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/10/Penerima-manfaat-MBG-dan-sajian-MBG-mi-instan-800x450.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-225x129.jpg)


![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
