Sajian MBG Tak Layak, Ternyata Milik Anggota DPRD Banyuasin

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima manfaat MBG dan sajian MBG [mi instan]. [Foto: Desi OY-WI]

Penerima manfaat MBG dan sajian MBG [mi instan]. [Foto: Desi OY-WI]

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Program Makan Bergizi Gratis [MBG] di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan [Sumsel] kembali menjadi sorotan, setelah sebelumnya viral menyajikan menu dinilai tidak layak berupa mi instan [kemasan], kini penerima manfaat juga dikejutkan dengan temuan tempe basi pada 23 September lalu.

Polemik ini semakin mencuat setelah terungkap penyedia atau pemilik dapur MBG ternyata seorang anggota DPRD Banyuasin aktif.

Klarifikasi yang disampaikan justru menimbulkan pertanyaan baru tentang transparansi, etika dan fungsi pengawasan.

Syarifudin Bernai, Anggota DPRD Banyuasin selaku pemilik dapur MBG mengakui usahanya ikut dalam penyediaan makan bergizi bagi pelajar.

Ia berdalih, saat menu mie kemasan disajikan, aturan masih memperbolehkan, sementara saat ini menu tersebut sudah dilarang.

Baca Juga:  Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

“Kalau aturan sekarang memang tidak boleh lagi [sajian mi instan]. Waktu itu, mungkin masih diperbolehkan kami juga mengikuti referensi SPPG yang sebelumnya, dan perlu diketahui, dapur kami baru dua minggu beroperasi,” jelasnya.

Berkaitan harga porsi, ia menjelaskan siswa TK/PAUD dan SD kelas 1–3 mendapat alokasi Rp8 ribu per porsi, sedangkan SD kelas 4–6 hingga SMA sebesar Rp10 ribu.

Namun nilai itu dipertanyakan karena sempat muncul menu mi instan yang dianggap tidak mencerminkan standar gizi seimbang.

“Menu itu tidak setiap hari mie, ada daging, ayam dan ikan. Menunya diganti-ganti, disana juga ada ahli gizi yang paham tugas pokok dan fungsinya,” dalihnya.

Baca Juga:  FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Dalam kapasitasnya pemilik dapur, Ia mengaku tidak memiliki fungsi pengawasan penuh. “Dalam posisi sebagai penyedia, kami hanya mitra, fungsi pengawasan bukan di kami. Tapi setelah kejadian itu, kami sudah menegur pihak pengelola agar tidak diulangi lagi,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Sebagai pemilik usaha sekaligus anggota DPRD, ia dinilai memiliki tanggungjawab moral lebih untuk memastikan kualitas makanan, bukan sekedar menepis kritik dengan alasan fungsi dan wewenang.

Saat ditanya langkah DPRD dalam merespons MBG yang dinilai tak layak, ia kembali menekankan bahwa hal itu bukan ranah legislatif. “Itu wewenang Badan Gizi Nasional [BGN] DPRD hanya mengawasi,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB