Sajian MBG Tak Layak, Ternyata Milik Anggota DPRD Banyuasin

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima manfaat MBG dan sajian MBG [mi instan]. [Foto: Desi OY-WI]

Penerima manfaat MBG dan sajian MBG [mi instan]. [Foto: Desi OY-WI]

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Program Makan Bergizi Gratis [MBG] di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan [Sumsel] kembali menjadi sorotan, setelah sebelumnya viral menyajikan menu dinilai tidak layak berupa mi instan [kemasan], kini penerima manfaat juga dikejutkan dengan temuan tempe basi pada 23 September lalu.

Polemik ini semakin mencuat setelah terungkap penyedia atau pemilik dapur MBG ternyata seorang anggota DPRD Banyuasin aktif.

Klarifikasi yang disampaikan justru menimbulkan pertanyaan baru tentang transparansi, etika dan fungsi pengawasan.

Syarifudin Bernai, Anggota DPRD Banyuasin selaku pemilik dapur MBG mengakui usahanya ikut dalam penyediaan makan bergizi bagi pelajar.

Ia berdalih, saat menu mie kemasan disajikan, aturan masih memperbolehkan, sementara saat ini menu tersebut sudah dilarang.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

“Kalau aturan sekarang memang tidak boleh lagi [sajian mi instan]. Waktu itu, mungkin masih diperbolehkan kami juga mengikuti referensi SPPG yang sebelumnya, dan perlu diketahui, dapur kami baru dua minggu beroperasi,” jelasnya.

Berkaitan harga porsi, ia menjelaskan siswa TK/PAUD dan SD kelas 1–3 mendapat alokasi Rp8 ribu per porsi, sedangkan SD kelas 4–6 hingga SMA sebesar Rp10 ribu.

Namun nilai itu dipertanyakan karena sempat muncul menu mi instan yang dianggap tidak mencerminkan standar gizi seimbang.

“Menu itu tidak setiap hari mie, ada daging, ayam dan ikan. Menunya diganti-ganti, disana juga ada ahli gizi yang paham tugas pokok dan fungsinya,” dalihnya.

Baca Juga:  DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Dalam kapasitasnya pemilik dapur, Ia mengaku tidak memiliki fungsi pengawasan penuh. “Dalam posisi sebagai penyedia, kami hanya mitra, fungsi pengawasan bukan di kami. Tapi setelah kejadian itu, kami sudah menegur pihak pengelola agar tidak diulangi lagi,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Sebagai pemilik usaha sekaligus anggota DPRD, ia dinilai memiliki tanggungjawab moral lebih untuk memastikan kualitas makanan, bukan sekedar menepis kritik dengan alasan fungsi dan wewenang.

Saat ditanya langkah DPRD dalam merespons MBG yang dinilai tak layak, ia kembali menekankan bahwa hal itu bukan ranah legislatif. “Itu wewenang Badan Gizi Nasional [BGN] DPRD hanya mengawasi,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB