RUU HIP Bakal Diganti RUU BPIP (?)

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

AKSI unjuk rasa penentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tampaknya direspons pemerintah.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua Koodinator Politik dan Keamanan (Kopolkam) Azis Syamsuddin, menyatakan bahwa pembahasan RUU HIP telah dihentikan.

Namun keputusan lain pun diambil, karena pemerintah memiliki RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Nah, apakah RUU BPIP ini diambil karena kontensnya berbeda dengan RUU HIP?

“Sesuai mekanismenya, pembahasan RUU HIP tidak diteruskan, karena sudah ada konsep RUU BPIP. Isi bab dan pasal-pasal di dalamnya terdapat perbedaan yang sangat besar,” ujar Puan ke pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

RUU BPIP, kata Puan, akan menjadi UU usulan baru pemerintah. Substansinya hanya terkait dengan tugas wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila itu dilakukan. “Tanpa membicarakan hal lain, yang kemarin kontensnya sempat sensitif,” katanya.

Sementara itu, Azis Syamsuddin menambahkan, RUU HIP sudah dikirim ke pemerintah. Maka terkait masalah itu, pemerintah akan memberi jawaban dalam tempo 60 hari ke depan.

Jawaban pemerintah nanti, kata Azis, terkait dengan masukan-masukan untuk mengubah substansi dan judul dalam bentuk sumbang saran bagi RUU tentang BPIP.

“RUU BPIP akan kita bahas di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada sidang berikutnya. Kemudian akan kami bawa ke sidang paripurna. Setelah itu paripurna akan mengutus Badan Legislasi,” jelas Azis dalam waktu yang sama.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Terkait masalah itu, kata politikus Partai Golkar tersebut, Badan Legislasi akan membahas untuk usulan substansi dan judul RUU HIP untuk dibahas kembali dalam rapat Bamus dan Paripurna DPR.

Terkait masalah itu, DPR akan mengumumkan bahwa RUU BPIP hasil dari pembahasan RUU HIP. Selanjutnya, kata Azis, akan dijadikan RUU usulan DPR dengan memasukan usulan perubahan dari pemerintah serta menampung aspirasi masyarakat.

“Dokumen ini bisa diliput di website. Setelah itu kita annaouce ke Paripurna. Selanjutnya secara publik dikukuhkan bahwa ini UU tentang BPIP,” tandasnya. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru