RUU HIP Bakal Diganti RUU BPIP (?)

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

AKSI unjuk rasa penentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tampaknya direspons pemerintah.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua Koodinator Politik dan Keamanan (Kopolkam) Azis Syamsuddin, menyatakan bahwa pembahasan RUU HIP telah dihentikan.

Namun keputusan lain pun diambil, karena pemerintah memiliki RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Nah, apakah RUU BPIP ini diambil karena kontensnya berbeda dengan RUU HIP?

“Sesuai mekanismenya, pembahasan RUU HIP tidak diteruskan, karena sudah ada konsep RUU BPIP. Isi bab dan pasal-pasal di dalamnya terdapat perbedaan yang sangat besar,” ujar Puan ke pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:  Polres Pagar Alam Gerebek Fakta "Minyak Kita"

RUU BPIP, kata Puan, akan menjadi UU usulan baru pemerintah. Substansinya hanya terkait dengan tugas wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila itu dilakukan. “Tanpa membicarakan hal lain, yang kemarin kontensnya sempat sensitif,” katanya.

Sementara itu, Azis Syamsuddin menambahkan, RUU HIP sudah dikirim ke pemerintah. Maka terkait masalah itu, pemerintah akan memberi jawaban dalam tempo 60 hari ke depan.

Jawaban pemerintah nanti, kata Azis, terkait dengan masukan-masukan untuk mengubah substansi dan judul dalam bentuk sumbang saran bagi RUU tentang BPIP.

“RUU BPIP akan kita bahas di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada sidang berikutnya. Kemudian akan kami bawa ke sidang paripurna. Setelah itu paripurna akan mengutus Badan Legislasi,” jelas Azis dalam waktu yang sama.

Baca Juga:  Besok Puasa Ramadan, Harga hingga Keamanan Makanan di Palembang Kena Sidak

Terkait masalah itu, kata politikus Partai Golkar tersebut, Badan Legislasi akan membahas untuk usulan substansi dan judul RUU HIP untuk dibahas kembali dalam rapat Bamus dan Paripurna DPR.

Terkait masalah itu, DPR akan mengumumkan bahwa RUU BPIP hasil dari pembahasan RUU HIP. Selanjutnya, kata Azis, akan dijadikan RUU usulan DPR dengan memasukan usulan perubahan dari pemerintah serta menampung aspirasi masyarakat.

“Dokumen ini bisa diliput di website. Setelah itu kita annaouce ke Paripurna. Selanjutnya secara publik dikukuhkan bahwa ini UU tentang BPIP,” tandasnya. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025
Wali Kota Palembang Long March Serukan Dukung Kemerdekaan Palestina
Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”
Bupati Asahan Lepas 200 Kontingen Pelajar Sumut Run Festival
Kapal Pengangkut Sawit di Kubu Raya Terbakar, Diduga Ledakan Mesin
Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar: Panggung untuk Semua 29 April 2025
72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri
Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:55 WIB

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Minggu, 27 April 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Palembang Long March Serukan Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”

Sabtu, 26 April 2025 - 02:16 WIB

Kapal Pengangkut Sawit di Kubu Raya Terbakar, Diduga Ledakan Mesin

Jumat, 25 April 2025 - 20:45 WIB

Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar: Panggung untuk Semua 29 April 2025

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB

Pengamat Sosial dan Kesehatan Masyarakat Dr dr Zulkhair Ali Sp PD KGH PINASIM

Palembang

Zulkhair Ali: Setop Buang Sampah di Sungai !

Minggu, 27 Apr 2025 - 13:56 WIB