Rumdin Walikota untuk ‘Honeymoon’ bagi 100 Pasutri Nikah Massal, Ratu Dewa: Silakan

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang menawarkan rumah dinas [Rumdin] untuk Honeymoon bagi 100 pasangan suami istri [Pasutri] peserta nikah massal.

Walikota Palembang menawarkan rumah dinas [Rumdin] untuk Honeymoon bagi 100 pasangan suami istri [Pasutri] peserta nikah massal.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | PJ Walikota Palembang menawarkan rumah dinas [Rumdin] untuk ‘Honeymoon’ bagi 100 pasangan suami istri [Pasutri] peserta nikah massal.

Hal itu disampaikannya di hadapan ratusan pasutri yang tengah berbahagia duduk bersanding mesra dengan hiasan penganggon saat melangsungkan resepsi pernikahan massal dengan proses kenegaraan [dokumen negara] pada 30 November 2023.

Bahkan, 100 pasangan yang berasal dari 18 Kecamatan di Kota Palembang dilepas secara langsung PJ Sekretaris Daerah [Sekda] Gunawan, beriringan menggunakan becak tampak memadati ruas jalan Merdeka menuju lokasi Kambang Iwak disambut PJ Walikota Palembang H Ratu Dewa beserta organisasi perangkat daerah [OPD].

Senyum PJ Walikota Ratu Dewa menghiasi suasana kebahagiaan 100 pasangan suami istri [Pasutri] yang bersanding mesra.

Baca Juga:  Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-129 Kodim Palembang Dorong Warga Panen Sawi dari Lahan Produktif

“Saya tadi sempat melirik dan melihat kebahagian pasutri ini, ada istri yang memperbaiki jas suaminya, ada juga suami menyeka keringat sang istri yang gerah karena cuaca hari ini,” ungkapnya.

Selain pihak-pihak yang mendukung perhelatan nikah massal dengan pemberian voucher inap di hotel, Ratu Dewa juga menawarkan bulan madu [honeymoon] di rumah dinas Walikota Palembang.

“Kepada panitia, bagi peserta nikah massal yang ingin menginap di rumah dinas, saya persilakan,” katanya.

Pada kesempatan itu, PJ Walikota melakukan tanya jawab dengan ratusan pasutri yang duduk bersanding bahagia [telah menjalani biduk rumah tangga 18 tahun] lamanya namun belum memiliki dokumen sah negara.

“Mengapa mengikuti nikah massal ini? tanya Ratu Dewa, sontak dijawab salah satu pasutri, Sukirman, untuk mengurus dokumen negara demi keperluan pendidikan anak.

Baca Juga:  Kualitas Jadi Prioritas, Wadan Satgas Cek Langsung Pengerjaan RTLH Sasaran 11

Selain itu, Kepala Kesra Pemkot Marwansyah mengatakan sebelumnya 100 pasutri ini telah melangsungkan sidang Isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.

“Ini hanya sebagian kecil mereka yang telah memiliki dokumen resmi dari negara setelah mengikuti nikah massal ini,” sebutnya.

“Namun masih banyak Pasutri diluar sana yang masih belum memiliki dokumen resmi buku nikah,” tambahnya.

Dengan adanya program nikah massal ini, yang diprogramkan Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah [Setda] Kota Palembang mereka bisa memiliki kepastian hukum. “Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka,” ungkapnya. [AbV-red]

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Berita Terbaru

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB